Demo di DPRD Sumbar
BEM Se Sumbar Gelar Aksi Tolak RKUHP di Depan Kantor DPRD Sumbar, Akses Jalan S Parman Ditutup
Masa aksi BEM se Sumatera Barat tampak memasang spanduk di pagar gedung DPRD Sumbar dengan berbagai tulisan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat (Sumbar) mengelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Selasa (20/12/2022) di Jalan S Parman, Ulak Karang Padang.
Masa aksi BEM se Sumatera Barat tampak memasang spanduk di pagar gedung DPRD Sumbar dengan berbagai tulisan.
Di antaranya Tolak RKUHP bermasalah, kuliah di jalan sebelum suara dipenjara, RKUHP anti demokrasi.
Akses jalan di lokasi aksi persisnya di jalan S Parman menuju ke Ulak Karang, Kota Padang juga tampak ditutup oleh kepolisian.
Koordinator lapangan Rahmadhani mengatakan aksi diikuti sekitar dua ratusan mahasiswa dari delapan perguruan tinggi se Sumbar.
Baca juga: Gerakan Suara Rakyat Sumbar Blokade Jalan Depan Kantor DPRD, Bentuk Penolakan RKUHP Disahkan
Adapun tuntutan masa aksi, kata Rahmadhani mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial
"Mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial dalam KUHP," ujarnya.
Kemudian mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu sebelum tanggal 6 Januari 2023
"Mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai," ujarnya. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)