Wacana Provinsi Baru
Bertetangga dengan Dharmasraya, Anggota DPRD Kuansing Ogah Gabung Provinsi Sumatera Tengah
Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.
Pemekaran provinsi baru, Sumatera Tengah ini meliputi tujuh kabupaten di tiga provinsi.
Di antaranya Kabupaten kota yang termasuk yaitu, Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan di Provinsi Sumbar.
Selanjutnya Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Provinsi Jambi.
Saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (14/12/2022) Zulfikar Atut Dt.Penghulu Besar membenarkan perihal surat tersebut
Dalam surat itu, Zulfikar menyebut inisiasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya.
Provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke-38 di Indonesia
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi," tulisnya.
Baca juga: Mantan Sekda Provinsi Sumbar Rusdi Lubis Meninggal Dunia, Tokoh Pemekaran Pasaman Barat
Tujuh daerah itu memiliki jumlah penduduk hingga 1.847.000 jiwa dengan luas wilayah hingga 23.170 Km persegi.
Ia menambahkan, mengingat usulan ini masih jauh dari berbagai kajian, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang dibernama Provinsi Sumatera Tengah nantinya.
Artikel ini telah tayang sebagian di TribunPekanbaru.com dengan
judul Politisi PAN Asal Kuansing Ogah Gabung Rencana Provinsi Sumatera Tengah,