Tambang Meledak di Sawahlunto

PT NAL Klaim Aktivitas Tambang Sesuai SOP, LBH Padang: Jika Sudah Jalankan SOP, Kenapa Bisa Meledak?

LBH Padang menduga, PT Nusa Alam Lestari (NAL) melakukan upaya cuci tangan atas ledakan tambang batu bara di Sawahlunto, Sumatera Barat

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono meninjau langsung lokasi kecelakaan di lubang tambang batubara PT NAL Sawahlunto, Sumbar, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, PT Nusa Alam Lestari (NAL) melakukan upaya cuci tangan atas ledakan tambang batu bara di Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam keterangan resmi LBH Padang, berdasarkan laporan penelitian Hasniati Astika, dkk dengan judul 'Pengembangan Alat Deteksi Gas Pada Tambang Batubara Bawah Tanah dengan Sistem Kabel dan Telemetri' menyatakan, ledakan lubang tambang terjadi karena adanya faktor kimia.

Di tambang batu bara bawah tanah, udara yang mengandung 5-15 persen metana dan sekurangnya 12.1 persen oksigen akan meledak jika terkena percikan api. 

Lebih lanjut, dalam hasil penelitian Hasniati itu, penyebab lain dari ledakan dari lubang tambang yakninya tidak adanya ventilasi yang baik.

Dengan sedikit percikan api, entah itu dari benturan antara linggis dengan batuan atau dari terkelupasnya kabel listrik, maka ledakan gas metana tidak akan terhindarkan.

Baca juga: Keluarga Korban Tambang di Sawahlunto Bakal Dapat Bantuan: Uang Duka Hingga Jaminan Kecelakaan Kerja

Kepala Bidang SDA LBH Padang, Diki Rafiqi, menyangsikan pernyataan PT. NAL yang mengklaim telah melakukan aktivitas tambang sesuai SOP dengan pengukuran kadar kimia di lubang tambang.

Pernyataan PT NAL, kata Diki, merupakan hal spekulatif di tengah proses investigasi sedang berlangsung.

Perusahaan itu, dinilai LBH terlihat membentuk opini publik bahwa PT NAL tidak bersalah dan telah menjalankan SOP. "Jika sudah menjalankan SOP, pertanyaan kritisnya kenapa masih terjadi ledakan?," ujar Diki, Rabu (14/12/2022).

Diki melanjutkan, LBH mencatat, pada tahun 2016, tambang batu bara PT NAL juga pernah meledak sehingga menyebabkan empat orang meninggal, dan kini di tahun 2022 kejadian yang sama terulang kembali.

"Artinya PT. NAL sudah melakukan kesalahan yang sama dan kuat dugaan kami tidak ada penegakan hukum yang efektif sehingga peristiwa ledakan terulang kembali," kata dia.

Baca juga: Kejanggalan Meledaknya Tambang Batu Bara di Sawahlunto, PT NAL Klaim Aktivitas Tambang Sesuai SOP

LBH Padang meminta Menteri ESDM harus tegas dalam penjatuhan sanksi, begitu juga Polda Sumbar harus segera memintai pertanggungjawaban hukum.

"Jangan sampai kasus menguap begitu saja padahal sudah banyak nyawa melayang yang tak kan bisa dikonversi uang sebanyak apapun," pungkas dia.

PT NAL Mengklaim, Aktivitas Tambang Sudah Sesuai SOP

Kepala teknik tambang dari PT NAL Dian Firdaus menyebut, sebelum kejadian meledaknya tambang pukul 08.30 WIB, pengawas atau kepala lubang sudah terlebih dahulu mengecek lubang tambang pada pukul 07.30 WIB.

Sistem penyanggaan, sistem ventilasi, pompa air, dan segala macamnya disebut Dian sudah dilakukan pengawas atau kepala lubang pada pagi harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved