Kabupaten Padang Pariaman

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Asal Batang Anai Dicokok Satresnarkoba Polres Padang Pariaman

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial FH (36) asal Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Barang bukti Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial FH (36) asal Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman ini terjadi pada Kamis (8/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satresnarkoba Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial FH (36) asal Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman ini terjadi pada Kamis (8/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Syafwal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga setempat.

Warga menyebut  FH sering kedatangan tamu yang tidak dikenal oleh warga. Warga curiga kalau FH ini terlibat dalam peredaran narkoba.

Menanggapi laporan itu, pihaknya langsung membentuk tim untuk menyelidiki dan memata-matai gerak gerik pelaku.

Baca juga: Simpan Dua Paket Sabu, Seorang Pemuda di Solok Ditangkap Polisi

“Beberapa hari kami lakukan penyelidikan. kemarin kami mencurigai ia memiliki barang bukti. Kami lakukan penggerebekan saat FH sedang di dalam rumah,” bebernya.

Saat diciduk pelaku langsung terkejut dan mencoba melarikan diri namun upayanya gagal lantaran polisi telah mengepung rumah tersebut.

Setelah menang pelaku, pihaknya langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi dan warga sekitar.

Alhasil ditemukan satu paket sabu dan sisa pemakaian sabu beserta alat hisap.

Barang bukti itu diakui pelaku adalah miliknya yang didapat dari seseorang.

Baca juga: Beli Sabu dari Teman, Lepai Ditangkap Polisi di Payakumbuh, Ditemukan 4 Paket Kecil di Saku Celana

“Berdasarkan barang bukti dan pengakuan pelaku, ia kami bawa ke markas untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pengembangan dari mana ia mendapatkan sabu-sabu,” ujarnya.

Diketahui juga pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Padang Pariaman. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved