Kota Padang
Residivis Curanmor Beraksi, Jalan-jalan Pakai Kawasaki Ninja, Pulangnya Bawa Kabur Yamaha Mio J
Polresta Padang tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat akan menjual barang hasil kejahatan kepada anggota polisi yang menyamar, .
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat akan menjual barang hasil kejahatan kepada anggota polisi yang menyamar, Rabu (7/12/2022).
Pelaku yang beraksi bersama temannya telah diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, sedangkan rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui pelaku berinisial AM panggilan A (35), warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J bersama temannya.
Kata dia, pelaku pencuri sepeda motor bersama temannya di daerah Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Nekat Curi HP Garin Musala, Seorang Pemuda Dicokok Polisi di Candung Agam
"Awalnya pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berinisial AM bersama temannya inisial Il sedang jalan-jalan dengan menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (8/12/2022).
Setelah berjalan-jalan, pelaku dan temannya melihat satu unit sepeda motor Yamaha Mio J terparkir di teras rumah saat dalam perjalanan pulang.
"Dikarenakan pagar rumah dalam kondisi terbuka, dan sepeda motor tidak dalam keadaan terkunci stangnya. Pelaku inisial AM dan temannya bersepakat untuk mengambil sepeda motor tersebut," katanya.
Selanjutnya inisial AM turun dari sepeda motor dan langsung masuk ke pekarangan rumah untuk mengambil sepeda motor yang terparkir dengan kondisi stangnya.
Setelah itu, sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh inisial AM untuk disimpan terlebih dahulu.
Baca juga: Curi Uang Teman Rp10 Juta, Seorang Nelayan di Padang Ditangkap Polisi, Sempat Beli HP dan Sabu
Pada hari Rabu (7/12/2022) pelaku meminta tolong kepada adik sepupunya untuk mencarikan pembeli sepeda motor tersebut.
"Ternyata yang bertransaksi dengan pelaku inisial AM adalah anggota Opsnal Polresta Padang, sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan," katanya.
Ipda Yanti Delfinas menyebutkan, proses penangkapan terhadap pelaku adalah berawal dari laporan yang dilanjutkan dengan penyelidikan.
Tim Opsnal Polresta Padang pun mendapatkan informasi seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan ciri-cirinya sesuai dengan milik korban.
"Oleh karena itu, anggota opsnal Polresta Padang langsung mengajak penjual tersebut bertemu dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor," katanya.
Ipda Yanti Delfina menyebutkan bahwasanya pelaku inisial AM merupakan residivis sebanyak dua kali dalam perkara pencurian sepeda motor. (TribunPadang.com/Rezi Awar)