Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 105, Analisislah Kasus di Bawah Ini

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 105. Ini merupakan pembahasan yang terdapat dalam buku PKN Kelas 11 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia.

Tayang:
Editor: Mona Triana
ist
Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 105 

Berwenang menangani perkara yang berhubungan dengan hukum Islam, termasuk perkara cerai dan perselisihan yang berkaitan dengan ekonomi syariah, serta hukum syariah di provinsi Aceh yang menerapkan otonomi khusus.

Peradilan agama tingkat pertama disebut “Pengadilan Agama” (atau “Mahkamah Syariyah” di Aceh) dan peradilan agama tingkat banding disebut “Pengadilan Tinggi Agama”.

3. Peradilan Militer,

Berwenang menangani perkara yang dilakukan oleh anggota TNI. Di tingkat pertama terdapat Pengadilan Militer (Dilmil) untuk pangkat Kapten ke bawah, dan Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) untuk pangkat  Mayor ke atas

Dalam soal ini anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi pelaku pemalsuan uang akan disidang di pengadilan militer, yang menyidang tindak pidana oleh oknum anggota TNI.

4. Peradilan Tata Usaha Negara

Berwenang menangani perkara Tata Usaha Negara, misalnya mengenai pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan administrasi kenegaraan lainnnya. Peradilan Tata Usaha tingkat pertama disebut “Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)” dan berkedudukan di ibukota provinsi. Peradilan Tata Usaha tingkat banding disebut “Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)”. Peradilan ini menerima banding dari tingkat PTUN. Saat ini terdapat 4 PTTUN di Indonesia yaitu di Jakarta, Makassar, Medan dan Surabaya.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 107, 108, Contoh Perilaku Mencerminkan Kepatuhan Terhadap Hukum

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 117, Jelaskan Pengertian Tata Hukum Indonesia!   

Disclaimer:

- kunci jawaban PKN ini hanya sebagai bahan referensi dalam menjawab pertanyaan dan bukan acuan utama

- kunci jawaban PKN ini mungkin akan berbeda dengan pembahasan yang diberikan guru sekolah

- TribunPadang.com tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan dalam kunci jawaban ini

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved