Kota Padang

APBD Padang 2023 Rp2,599 Triliun, Target PAD Capai Rp928 Miliar, Belanja Operasional Rp2,163 Triliun

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,599 Triliun. Rinciannnya, pendapatan daerah Rp2,569 Triliun, ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Pontianak
Ilustrasi - APBD Padang 2023. 

Sementara alokasi Belanja Daerah APBD 2023 Sumatera Barat adalah Rp6,761 triliun lebih.

Dalam alokasi Belanja Daerah ini, termasuk di dalamnya Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga serta alokasi Belanja Transfer.

Jumat (26/11/2022) lalu, DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: Sah! APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Sebesar Rp1,27 Triliun

Penetapan APBD 2023 Sumatera Barat ini digelar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumbar.

Persetujuan ditandai dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dan Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Secara umum postur APBD 2023 Sumatera Barat sebesar Rp6,781 triliun lebih.

Terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6,431 triliun.

Pendapatan Daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp3,030 triliun lebih.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2022

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp3,385 triliun lebih, sedangkan untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp15,972 miliar lebih.

Dari sisi Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp6,761 triliun lebih.

Alokasinya Belanja Operasi sebesar Rp4,544 triliun lebih.

Alokasi Belanja Modal sebesar Rp1,004 triliun lebih dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp71 miliar lebih.

APBD Tahun 2023 ini dialokasikan Belanja Transfer sebesar Rp1,141 triliun lebih.

Baca juga: Kota Pariaman Jadi Daerah Kedua Tercepat di Sumbar Sahkan RAPBD 2023

Dalam pendapat akhirnya Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi menyampaikan Penerimaan Pembiayaan Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah mengakomodir beberapa amanat Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Di antaranya menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas di tahun anggaran 2023 dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan, serta kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved