UMP Sumbar
Bentuk Tim Khusus, Padang Pariaman Pastikan Pengawasan UMP Sumbar 2023
Pengawasan dan monitoring ini kata Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi Padang Pariaman Jon Kenedi akan melibatkan stake holder terkait
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi Padang Pariaman Jon Kenedi
Tapi pihaknya mengaku akan tetap berkoordinasi dengan lembaga dan organisasi tersebut.
Ia berharap pihaknya bisa segera menetapkan UMK Padang Pariaman 2023.
"Kami akan berupaya melalui prosedur yang ada sehingga UMK bisa ditetapkan di Padang Pariaman," jelasnya.
Namun, saat proses itu berlangsung, jika terjadi sejumlah kendala kemungkinan besar Padang Pariaman akan mengacu pada UMP Sumbar 2023.
Sebelumnya diketahui dalam beberapa tahun belakang, Padang Pariaman selalu mengacu UMP dalam penetapan upah minimum pekerja.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Baca juga: UMK Sijunjung 2023 Bakal Ikuti UMP Sumbar 2023, Pemkab Tunggu Arahan Lebih Lanjut dari Pemrov