Calon Wakil Walikota Padang
Tantang PAN Duduk Bersama Soal Kursi Kosong Wawako Padang, DPD PKS: Kami Tunggu
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Padang Muharlion mengatakan pihaknya sudah tak sabar untuk bertemu PAN Padang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang tantang Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang untuk segera duduk bersama.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Padang Muharlion mengatakan pihaknya sudah tak sabar untuk bertemu PAN Padang.
Ia merasa kedua partai pengusung pemenang Pilwako 2018 perlu duduk bersama dan menandatangani kesepakatan pencalonan wakil walikota (wawako).
"Saya tantang itu, saya tunggu waktunya kapan," ujar Muharlion kepada TribunPadang.com, Kamis (17/11/2022).
"Saya tunggu jadwalnya dari PAN. Mau dua hari ini, tiga hari ini, sepekan ini, saya tunggu waktunya, kita tanda tangani dalam satu surat bersama," kata dia lagi.
Baca juga: Kursi Kosong Wawako Padang, Wako Hendri Septa Sebut Belum Terima Usulan Nama dari PKS dan PAN
Ia berharap, PAN Kota Padang bersedia untuk segera bertemu, karena baginya sudah terlalu lama dinamika kosongnya kursi Wawako Padang ini.
Kata dia, jika PAN sudah bersedia duduk bersama dan menandatangani kesepakatan, maka setelahnya Wako Padang akan meneruskan ke DPRD dan kemudian pemilihan pansus di DPRD akan mengadakan pemilihan.
"Kita sudah siap apapun yang terjadi, jadi kita ga mau lagi berpanjang-panjang lagi soal persoalan ini," katanya.
"Kalah menang itu soal takdir," lanjut Muharlion.
Ia merasa dinamika yang terjadi antara kedua partai sudah terlalu lama, sementara menurutnya masyarakat Kota Padang butuh sosok wakil wali kota.
Baca juga: POPULER PADANG: Propaganda PKS Lewat Spanduk Anies-Aher dan Buaya Sering Muncul di Sungai Nanggalo
Maka dari itu, kata dia, pihaknya mendorong agar PAN juga segera bersedia bertemu karena keduanya sudah punya calon wawako.
PAN diketahui mengusung Ekos Albar, sementara PKS mengusung Hendri Susanto.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion mengaku heran dengan pernyataan Wali Kota Padang Hendri Septa yang menyebut belum menerima usulan nama calon Wawako Padang dari partai pengusung.
"Belum menyerahkan nama? Partai pengusung ketua partainya siapa? Ketua PKS Muharlion, PAN Hendri Septa," ujar Muharlion menjawab TribunPadang.com, Rabu (16/11/2022).
Dikatakannya, PKS sudah mengirim nama Hendri Susanto sebagai calon Wawako lebih dari sebulan yang lalu.
Baca juga: Kursi Kosong Wawako Padang, Wako Hendri Septa Sebut Belum Terima Usulan Nama dari PKS dan PAN

Usulan itu, kata dia, sudah ditembuskan ke Wali Kota, DPRD Padang, Gubernur Sumbar.
"Tinggal sekarang lagi gimana prosesnya dijalankan oleh kedua partai, yok kita duduk, kapan?," kata Muharlion.
Kata dia, kalau memang surat pengusungan kandidat Wawako dari PKS belum cukup, pihaknya bersedia mengirim surat kembali.
Tanggapan PKS itu merupakan respon dari pernyataan Wali Kota Padang Hendri Septa.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sudah menyerahkan semua proses pengisian kursi kosong wakil wali kota (Wawako) ke partai koalisi pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018.
Baca juga: DPD PKS dan DPD PAN Kota Padang Bertemu, Bahas Calon Wakil Wali Kota Padang?
Adapun katanya, ia belum menerima usulan nama dari kedua partai, yakni PKS dan PAN.
"Sampai sekarang namanya belum ada, dari partai pendukung belum mengasihkan nama," kata Hendri Septa kepada TribunPadang.com, Selasa (15/11/2022).
Dikatakannya, berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan Wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sudah menyerahkan semua proses pengisian kursi kosong wakil wali kota (Wawako) ke partai koalisi pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018.
Adapun katanya, ia belum menerima usulan nama dari kedua partai, yakni PKS dan PAN.
Baca juga: 2 Nama Calon Wawako Padang Mengemuka, Asrinaldi Beberkan Efek Ikutan bagi PAN & PKS
"Sampai sekarang namanya belum ada, dari partai pendukung belum mengasihkan nama," kata Hendri Septa kepada TribunPadang.com, Selasa (15/11/2022).
Dikatakannya, berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.
Ia menuturkan, jika kedua partai yakni PKS dan PAN
sudah menyerahkan nama, maka usulan itu akan langsung diteruskan ke DPRD.
"Setelah itu baru DPRD memilih timnya lagi untuk pemilihan," ujarnya.
Diketahui, Hendri Septa juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang saat ini.
Baca juga: Respon PAN Soal PKS Usung Hendri Susanto Jadi Calon Wawako Padang: Tergantung Hendri Septa
"Saya kan juga ketua partai, saya suruh partai untuk membentuk tim untuk bekerja sama dengan partai koalisi," tutur dia. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)