Calon Wakil Walikota Padang

Tantang PAN Duduk Bersama Soal Kursi Kosong Wawako Padang, DPD PKS: Kami Tunggu

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Padang Muharlion mengatakan pihaknya sudah tak sabar untuk bertemu PAN Padang.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
istimewa
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang Muharlion 

Usulan itu, kata dia, sudah ditembuskan ke Wali Kota, DPRD Padang, Gubernur Sumbar.

"Tinggal sekarang lagi gimana prosesnya dijalankan oleh kedua partai, yok kita duduk, kapan?," kata Muharlion.

Kata dia, kalau memang surat pengusungan kandidat Wawako dari PKS belum cukup, pihaknya bersedia mengirim surat kembali.

Tanggapan PKS itu merupakan respon dari pernyataan Wali Kota Padang Hendri Septa.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sudah menyerahkan semua proses pengisian kursi kosong wakil wali kota (Wawako) ke partai koalisi pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018.

Baca juga: DPD PKS dan DPD PAN Kota Padang Bertemu, Bahas Calon Wakil Wali Kota Padang?

Adapun katanya, ia belum menerima usulan nama dari kedua partai, yakni PKS dan PAN.

"Sampai sekarang namanya belum ada, dari partai pendukung belum mengasihkan nama," kata Hendri Septa kepada TribunPadang.com, Selasa (15/11/2022).

Dikatakannya, berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan Wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sudah menyerahkan semua proses pengisian kursi kosong wakil wali kota (Wawako) ke partai koalisi pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018.

Adapun katanya, ia belum menerima usulan nama dari kedua partai, yakni PKS dan PAN.

Baca juga: 2 Nama Calon Wawako Padang Mengemuka, Asrinaldi Beberkan Efek Ikutan bagi PAN & PKS

"Sampai sekarang namanya belum ada, dari partai pendukung belum mengasihkan nama," kata Hendri Septa kepada TribunPadang.com, Selasa (15/11/2022).

Dikatakannya, berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.

Ia menuturkan, jika kedua partai yakni PKS dan PAN
sudah menyerahkan nama, maka usulan itu akan langsung diteruskan ke DPRD.

"Setelah itu baru DPRD memilih timnya lagi untuk pemilihan," ujarnya.

Diketahui, Hendri Septa juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang saat ini.

Baca juga: Respon PAN Soal PKS Usung Hendri Susanto Jadi Calon Wawako Padang: Tergantung Hendri Septa

"Saya kan juga ketua partai, saya suruh partai untuk membentuk tim untuk bekerja sama dengan partai koalisi," tutur dia. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved