Calon Wakil Walikota Padang
Kursi Kosong Wawako Padang, Wako Hendri Septa Sebut Belum Terima Usulan Nama dari PKS dan PAN
Berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, sudah menyerahkan semua proses pengisian kursi kosong wakil wali kota (Wawako) ke partai koalisi pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018.
Adapun katanya, ia belum menerima usulan nama dari kedua partai, yakni PKS dan PAN.
"Sampai sekarang namanya belum ada, dari partai pendukung belum mengasihkan nama," kata Hendri Septa kepada TribunPadang.com, Selasa (15/11/2022).
Dikatakannya, berkaitan dengan pengisian kekosongan jabatan wawako, wali kota hanya menerima usulan nama, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.
Ia menuturkan, jika kedua partai yakni PKS dan PAN
sudah menyerahkan nama, maka usulan itu akan langsung diteruskan ke DPRD.
Baca juga: Kota Padang PPKM Level I, Wako Hendri Septa: Kita Diminta Waspada dan Siapkan Langkah
"Setelah itu baru DPRD memilih timnya lagi untuk pemilihan," ujarnya.
Diketahui, Hendri Septa juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang saat ini.
"Saya kan juga ketua partai, saya suruh partai untuk membentuk tim untuk bekerja sama dengan partai koalisi," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menetapkan Hendri Susanto sebagai calon Wakil Wali Kota Padang.
Hal ini berdasarkan SK DPP PKS Nomor 288/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang Calon Wakil Walikota Padang — Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2022-2023.
Baca juga: DPD PKS dan DPD PAN Kota Padang Bertemu, Bahas Calon Wakil Wali Kota Padang?
Ketua DPD PKS Muharlion mengatakan, DPD PKS Padang sudah mengirim surat atas keputusan PKS Padang tersebut ke Wali Kota Padang Hendri Septa.
"Selanjutnya kita tunggulah respon Wali Kota Padang," ujarnya Rabu (21/10/2022).
Ia menambahkan, surat tersebut juga di
Baca juga: POPULER PADANG: Jalan Santai HUT ke-24 PAN di Kawasan Danau Cimpago, dan Uji Coba Kompor Listrik
tembuskan ke Ketua DPRD Padang, Gubernur Sumbar dan Ketua DPD PAN Padang.
"Kalau partai politik, wewenang kita hanya sampai menyurati wali kota dan ditembuskan ke DPRD, Gubernur dan PAN," ujarnya.
Moharlion berharap, kali ini Hendri Septa segera merespon dan bergerak cepat menentukan Wakil Wali Kota Padang.
Moharlion mengatakan, selama ini PKS Padang sudah berulang kali mengirim surat kepada Hendri Septa, namun tidak kunjung direspon.
Terhitung sudah empat kali PKS Padang menyurati Hendri Septa.
Baca juga: PKS Kota Padang Targetkan Raih 14 Kursi DPRD, Optimistis Tatap Pileg 2024
"Kita sudah mengirim empat kali surat ke Hendri Septa sebagai ketua DPD PAN dan Wali Kota Padang, namun tidak pernah direspon," ujarnya.
Ia mengatakan, surat pertama dikirimkan pasca kekosongan jabatan Wawako Padang.
Isi suratnya meminta silaturahim untuk membicarakan kekosong wakil wali kota tapi tidak direspon.
Kedua mengirim dua nama calon Wawako Padang usulan PKS untuk dibicarakan, tidak direspon.
"Lalu kirim lagi untuk silaturahim tidak juga direspon dan terakhir surat ini," ungkapnya.
Baca juga: Respon PAN Soal PKS Usung Hendri Susanto Jadi Calon Wawako Padang: Tergantung Hendri Septa
