PHK Karyawan AQUA
26 Hari Berlalu, 101 Karyawan Korban PHK Pabrik AQUA Solok Tetap Datang Walau Hanya Sampai Gerbang
Sejak 26 hari surat PHK dikeluarkan, para pekerja tersebut selalu hadir, walaupun hanya sampai di gerbang pabrik.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Sejak menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 19 Oktober lalu, 101 pekerja PT. Tirta Investama atau pabrik AQUA Solok tetap hadir setiap hari.
Gusmardiana, salah seorang pekerja yang di-PHK mengatakan, hal itu menandakan kalau 101 pekerja tidak menerima PHK yang dijatuhkan perusahaan.
"Kita setiap pagi sampai jam empat sore selalu datang dan berkumpul walaupun tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan pabrik," katanya kepada Tribunpadang.com, Senin (14/11/2022).
Gusmardiana mengatakan, sejak 19 Oktober lalu, 101 pekerja tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam pabrik.
Aksi mogok yang berlangsung dari tanggal 10 Oktober, kata Gusmardiana, berjalan lancar. Para pekerja tetap bisa masuk, mengisi daftar hadir lewat finggerprint dan melakukan kegiatan seperti gotong royong dan dzikir bersama.
Baca juga: Curhat Korban PHK Pabrik AQUA Solok, Terpaksa Berutang dan Pinjam Uang Nafkahi Keluarga Usai Dipecat
Namun, pada 19 Oktober 2022, keluar surat PHK terhadap pekerja yang terlibat mogok. "Kami dinilai telah mangkir selama tujuh hari berturut-turut," katanya.
Sampai hari ini, sejak 26 hari surat PHK dikeluarkan, para pekerja tersebut selalu hadir, walaupun hanya sampai di gerbang pabrik.
Seperti yang dilakukan para pekerja pada Senin (14/11/2022) pagi. Mereka berkumpul, mengisi daftar hadir secara manual dan berdoa bersama.
Sejumlah personil kepolisian tampak berjaga-jaga di depan gerbang perusahaan. Para pekerja tersebut terlihat memakai pakai lengkap seperti setiap harinya masuk pabrik.
Namun para pekerja terpaksa harus bubar lebih cepat karena cuaca hujan.
Baca juga: Nasib Korban PHK Pabrik AQUA Solok, Dipecat Saat Butuh Biaya Pengobatan Pasca Operasi Jantung
"Kalau tidak hujan, biasanya kami melakukan aksi gotong royong dan dzikir bersama di musala," kata salah seorang pekerja.
Diberitakan sebelumnya, 101 pekerja di pabrik AQUA mengalami PHK sepihak karena dinilai mangkir saat melakukan aksi mogok.
Aksi mogok karyawan perusahaan milik Danone tersebut adalah upaya pekerja menuntut upah lembur di hari kerja terpendek, yang seharusnya dibayarkan tiga jam, tapi hanya diterima selama dua jam.