Tanah Datar
4 Orang di Tanah Datar Diciduk Tim Tarantula, Diamankan di Rumah Mertua hingga di Tempat Orang Tua
Tim Tarantula Polres Tanah Datar berhasil mengamankan empat pelaku terduga penyalahgunaan narkotika di tiga lokasi yang berbeda.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
"Hasil penggeledahan terhadap dua orang tersebut, ditemukan satu paket diduga sabu dibungkus pipet dalam genggaman tangan sebelah kiri inisial VM," katanya.
Tidak hanya sampai disitu, tim juga menemukan 22 paket lainnya yang tersimpan di dalam mobil.
"Ketiga kasus ini, Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 26 paket jenis sabu dengan berat kurang lebih 9,69 gram," ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah kerja sama antara Polres Tanah Datar dengan masyarakat.
"Kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih telah didukung dalam mencegah dan memberantas peredaran, serta penyalahgunaan barang haram ini," katanya.
Keempat pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)