Sijunjung

20 Siswa dari 5 Sekolah di Sijunjung Terjaring Satpol PP, Keluyuran di Taman SPBU hingga Warung Kopi

Satpol PP Sijunjung menjaring 20 siswa yang terdiri dari Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
Istimewa
Satpol PP Sijunjung menjaring 20 siswa yang berkeluyuran saat jam pelajaran, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menjaring sejumlah siswa yang keluyuran saat jam pelajaran, Selasa (8/11/2022).

Satpol PP Sijunjung menjaring 20 siswa yang terdiri dari Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Sijunjung Suhril menjelaskan, pihaknya melakukan kegiatan tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini sebagai satu cara kita menegakkan disiplin kepada masyarakat usia sekolah," ungkapnya.

Ia menambahkan, petugas sering mendapat laporan dari masyarakat dan pihak sekolah bahwa ada siswa yang berkeluyuran saat jam pelajaran.

Baca juga: Salat Gerhana Bulan Digelar di Masjid Agung Istiqlal Sijunjung, Dimulai Setelah Isya

"Kami berharap ini jadi perhatian kita semua serta kami akan meningkatkan frekuensi razia apabila hal serupa masih banyak terjadi," ujar Suhril.

Dikatakannya, hal ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya berkeliaran pada jam sekolah.

Sementara, Kasi Trantib selaku pimpinan patroli Syaminur mengatakan, pada kegiatan razia kali menurunkan 10 orang personel.

"Kami mendapati siswa tersebut sedang berada di luar pekarangan sekolah seperti kantin, taman dekat SPBU, warung kopi dan warnet," jelasnya.

Ia merinci, siswa yang terjaring sebanyak 20 orang di antaranya 19 orang siswa SLTA dari 5 sekolah, 1 orang siswa SLTP dari 1 sekolah.

Baca juga: Update Kasus Suami Bunuh Istri di Tamparungo Sijunjung, Rumah Tangga Tak Harmonis Sejak 9 Bulan Lalu

"Setelah diamankan, para pelajar itu diberikan pembinaan dan selanjutnya dikembalikan ke sekolah dengan membuat surat perjanjian yang ketahui oleh guru dari masing-masing sekolah," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved