Dua Pelajar di Kabupaten Solok Temukan 20 Paket Sabu-sabu di Pinggir Jembatan

Dua pelajar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menemukan 20 bungkus sabu-sabu seberat  28 gram tergeletak di pinggir jembatan.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Mona Triana
Satreskrim Polres Solok
20 Paket Sabu yang Ditemukan Pelajar di Kabupaten Solok 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dua pelajar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menemukan 20 bungkus sabu-sabu seberat  28 gram tergeletak di pinggir jembatan.

Lokasi penemuan  sabu-sabu itu berada di Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan adanya penemuan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Ia mengatakan, sabu-sabu tersebut ditemukan dua orang warga, Rahmad Ilham (16) dan Rahmad Fadil (12) yang masih berstatus sebagai pelajar, Kamis (3/11/2022) lalu.

Iptu Oon Kurnia menjelaskan kronologi penemuan sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Penjualnya Diburu

Katanya, dua pelajar tersebut melewati jembatan dan melihat seseorang mengendarai Yamaha Mio meletakan sesuatu di pinggir jembatan.

"Paket yang diletakkan orang tak dikenal tersebut ditutupi dengan sampah dan rumput, dan orang tersebut pergi dengan motornya menuju Cupak," ujarnya saat dihubungi Tribunpadang.com, Minggu.(6/11/2022).

Melihat ada yang meletakan sesuatu di pinggir jembatan, saksi curiga dan menghampiri barang yang diletakan itu.

"Adanya orang yang menaruh sesuatu itu menimbulkan kecurigaan saksi," kata dia.

Ia melanjutkan, saat menghampiri barang tersebut, dua orang pelajar itu mengabarinya ke Kepala Jorong Karak Batu.

"Saat itu Kepala Jorong sedang sibuk. Saksi pun kembali ke tempat barang tersebut diletakkan. Lalu saksi mengambil barang yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam dan menyerahkannya ke Kepala Jorong Karak Batu," kata dia.

Setelah paket tersebut diserahkan, kepala jorong memeriksa kantong kresek dan mengetahui isinya adalah sabu-sabu.

"Langsung dilaporkan penemuan ke Kapolsek Lembang Jaya," ujar Iptu Oon.

Kapolsek Lembang Jaya pun langsung menghubungi Resnarkoba Polres Solok.

Baca juga: Nelayan di Padang Ditangkap Akibat Simpan Sabu, Polisi Lanjut Kejar Pengedar

"Kami beserta anggota langsung ke TKP setelah dilakukan pengecekan, kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening," ujar dia.

Atas temuan itu, polisi menemukan 20 paket besar jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Sampai saat ini, Iptu Oon masih menyelidki adanya orang tak dikenal yang meninggalkan sabu di pinggir jembatan.

"Sedang kita selidiki lebih lanjut," katanya. 

(TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved