Kota Padang

Nelayan di Padang Ditangkap Akibat Simpan Sabu, Polisi Lanjut Kejar Pengedar

Kedua warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung ini telah diamankan di Kantor Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Dua orang pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Polsek Bungus Teluk Kabung, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Nelayan dan temannya diamankan kepolisian akibat diduga menggunakan narkoba jenis sabu di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku ini diamankan pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pelaku diketahui seorang nelayan bernama RH (38), dan DT (41) seorang yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Kedua warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung ini telah diamankan di Kantor Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi, mengatakan keduanya diamankan di rumah RH di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Baca juga: POPULER PADANG: Motor Bakhtiar Aziz yang ditemukan polisi dan 3 Remaja Koncumsi Sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata AKP Eri Mayendi, Kamis (27/10/2022).

Setelah pelaku diamankan di dalam rumahnya, Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi penangkapan.

"Kita menemukan satu unit alat hisap atau bong, empat paket diduga narkoba jenis sabu, satu paket diduga narkoba jenis sabu yang sisa pakai," katanya.

Lebih lanjut, juga disita satu unit HP Samsung warna abu-abu, korek api, kaca pirex, sendok dari sedotan, jarum, karet kompeng, plastik bening, dan uang Rp 122 ribu rupiah.

"Kedua pelaku ini hanya pemakai, mereka membeli barang bukti dari seseorang yang sedang dilakukan pengejaran," kata AKP Eri Mayendi.

Baca juga: Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Polres Agam, 9 Paket Siap Edar Diamankan

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi rumah pelaku yang menjual barang haram ini.

"Sudah kita datangi rumah pengedarnya, tetapi tidak ada di rumah. Dia juga cuma mengontrak pula," pungkasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved