Kota Padang
Viral Pemukulan Kepsek SMA PGAI Padang, Polisi Periksa Saksi dan Panggil Para Pelaku
Kepala Sekolah PGAI Padang, Yurnalis, tidak terima dengan kejadian ini sehingga membuat laporan ke Polresta Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral adanya kejadian keributan yang diduga berujung penganiayaan di SMA Abdullah Ahmad (PGAI), Jalan Dr. H. Abdullah Ahmad Nomor 8, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video viral ini bermuatan adanya dugaan pemukulan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Abdullah Ahmad (PGAI) Padang Yurnalis, oleh beberapa orang di lingkungan sekolah pada Kamis (3/11/2022).
Beberapa orang lelaki terlihat berada di kawasan sekolah dan ada seorang lelaki yang ditarik-tarik, namun bertahan dengan memegang besi pintu.
Atas kejadian itu, Kepala Sekolah PGAI Padang, Yurnalis, tidak terima dengan kejadian ini sehingga membuat laporan ke Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, mengatakan bahwa peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polresta Padang pada Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Viral Video Pemukulan Kepsek SMA Dr. Abdullah Ahmad PGAI Padang, Yunarlis: Dicekik dan Diseret
"Laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, dimana kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor SMA PGAI Padang," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Jumat (4/11/2022).
Ia menjelaskan, korban datang ke Polresta Padang setelah dugaan penganiayaan terjadi pada dirinya.
"Pelapor yang merupakan Kepala Sekolah PGAI Padang bernama Yurnalis (54) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan korbannya Yurnalis dan Taufikul Hakim," katanya.
Kata dia, sebagai terlapor dalam peristiwa ini adalah Andi Taswin, Edison Erwin, Is Legon, Hidayat, dan beberapa orang lainnya yang berada di halaman sekolah PGAI Padang.
"Kejadian berawal ketika pelapor Yurnalis sedang berada di sekolah, kemudian datang terlapor bersama-sama dengan tujuan bertemu dengan korban untuk menyelesaikan permasalahan rumah dinas," ujarnya.
Baca juga: Empat Siswa SMA di Pariaman Menjadi Tersangka Tindak Penganiayaan, Diamankan Polres Pariaman
Kompol Dedy Ardiansyah Putra menyebutkan, rumah dinas yang berada di lingkungan SMA PGAI tersebut ditempati oleh Yurnalis selaku Kepala Sekolah.
"Kemudian terlapor malah memaksa Yurnalis untuk keluar, dan memukulnya sehingga mengakibatkan tangan kanan luka," katanya.
Dikatakannya, saat ini masih berlanjut pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Padang. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
"Segera secepatnya setelah para saksi-saksi kita periksa," pungkasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)