Tol Sicincin Bukittinggi
Kendala Tanah Ulayat, Pembebasan Lahan Tol Sicincin–Bukittinggi Perlu Pendekatan Khusus
“Kita belajar dari pengalaman lalu, urusan tanah ini yang lama. Maka akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan semua pihak,” katanya.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Kejati Sumbar memimpin rapat koordinasi lintas instansi terkait percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi.
- Persoalan klasik pembebasan lahan kembali menjadi fokus utama pembahasan.
- Andre Rosiade usul bentuk tim terpadu antisipasi lambannya proses pembebasan lahan.
- Persoalan status tanah ulayat jadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Persoalan status tanah ulayat menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan karakteristik kepemilikan tanah di Ranah Minang berbeda dengan daerah lain, sehingga berdampak pada proses pembebasan lahan.
“Tanah kita ini banyak yang berstatus tanah ulayat, bukan milik pribadi. Berbeda dengan Riau yang sebagian besar tanahnya milik negara, sehingga lebih mudah dalam pembebasan,” ujar Mahyeldi usai rapat.
Menurutnya, kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pemilik hak ulayat.
Baca juga: Tol Sicincin–Bukittinggi Didorong Dibangun Mulai Akhir 2026, Masalah Pembebasan Lahan Jadi Sorotan
Mahyeldi juga mengapresiasi langkah Kejati Sumbar yang langsung memimpin rapat dan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPR RI, hingga instansi teknis seperti Balai Jalan dan BPN.
“Ini menjadi agenda kita bersama. Tidak ada yang bekerja sendiri, semua harus terlibat agar persoalan bisa diselesaikan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan koordinasi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga akan digelar di kabupaten dan kota yang terdampak proyek tol.
“Insya Allah kita akan hadir bersama dalam setiap rapat di daerah, sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan,” ucapnya.
Baca juga: Trafik Tol Padang–Sicincin Naik Signifikan Selama Lebaran 2026, Puncak Terjadi 23 Maret
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai persoalan pembebasan lahan memang menjadi pengalaman yang harus diperbaiki dari proyek sebelumnya.
Ia menyebut, salah satu solusi yang disepakati dalam rapat adalah pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan.
“Kita belajar dari pengalaman lalu, urusan tanah ini yang lama. Maka akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan semua pihak,” katanya.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan kendala pembebasan lahan akibat status tanah ulayat dapat diatasi, sehingga target pembangunan Tol Sicincin–Bukittinggi yang direncanakan mulai akhir 2026 dapat terealisasi.
Tol Sicincin–Bukittinggi Dibangun Mulai Akhir 2026
Upaya percepatan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi terus dimatangkan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memimpin rapat koordinasi lintas instansi di Gedung Kejati Sumbar, Kamis (9/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta sejumlah kepala daerah seperti Bupati Padang Pariaman, Wali Kota Padang Panjang, Sekda Agam, Bupati Tanah Datar, dan Wali Kota Bukittinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Gubernur-Mahyeldi-942026.jpg)