Kota Pariaman

Setelah di Akikah dan Diberi Nama, Bayi yang Ditelantarkan di Pariaman Dikembalikan ke Orang Tua

Akikah ini berlangsung di mushola Malpores Pariaman dan dihadiri langsung oleh ibu kandung bayi beserta suami sahnya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz saat memotong rambut MFB dalam menunaikan aqiqah anak yang ditemui di bus trayek Padang Sungai Geringging, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengakikahkan bayi yang ditemukan di bus trayek Padang - Sungai Geringging, Jumat (4/11/2022).

Akikah ini berlangsung di mushola Malpores Pariaman dan dihadiri langsung oleh ibu kandung bayi beserta suami sahnya.

Kata AKBP Abdul Aziz, Aqiqah ini berlangsung setelah bayi tersebut dirawatnya selama tujuh hari lebih.

"Jadi kami keluarga besar Polres Pariaman berinisiatif untuk mengasuhnya agar bayi mendapat kehidupan yang layak," katanya, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Pura-pura Lapor Penemuan Bayi, Sopir Bus Pariaman Diringkus Polisi Karena Ingin Buang Bayi Sendiri

Setelah bayi diasuh, keluarga besar Polres Pariaman juga turut menuntaskan syarat agama yaitu akikah.

Akikah Ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua kandung bayi.

Orang tua kandung bayi itu diketahui setelah kasus penelantaran bayi ini diungkap Polres Pariaman, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sopir Bus dan IRT di Pariaman Terancam 5 Tahun Penjara

Bayi tersebut saat ini diberi nama MFB (inisial).

"Jadi sesuai permintaan orang tua kandungnya, MFB kembali kami serahkan setelah akikah," terangnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved