Lepasliar ke-2 Kalinya, Harimau Putri Singgulung Diantar ke Hutan Perbatasan Sumbar Riau
Putri Singgulung merupakan harimau yang diselamatkan bersama saudaranya yang diberi nama Putra Singgulung di Kabupaten Solok pada 2020.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sudah pernah dilepasliarkan, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Putri Singgulung kembali dilepasliarkan untuk yang kedua kalinya.
Putri Singgulung merupakan harimau yang diselamatkan bersama saudaranya yang diberi nama Putra Singgulung di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), pada Juni 2020.
Pada saat itu ia diperkirakan baru berusia delapan bulan dan kemudian dititipkan untuk direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD)-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo selama empat bulan pertama yaitu periode Juni sampai dengan Oktober 2020.
Harimau dengan jenis kelamin betina ini dilepasliarkan di hutan perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau pada tanggal 16 Oktober 2022. Harimau ini telah dinyatakan dapat beradaptasi pada habitat barunya sejak tanggal 30 Oktober 2022.
Lepas liar ini dilaksanakan oleh BKSDA Sumbar, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik (KKHSDG) bersama Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).
Baca juga: Kembali Dilepasliarkan ke Hutan, Harimau Putri Singgulung Diantar Pakai Helikopter
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pertahanan RI melalui Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, BBKSDA Riau, Yayasan Sintas Indonesia, dan Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas.
Putri Singgulung sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik, dan adanya pengambilan sampel darah untuk identifikasi DNA yang dilakukan oleh Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas.
Sebelumnya, harimau Putri Singgulung pernah dilepasliarkan pada tanggal 27 November 2020 di Kabupaten Solok, Sumbar. Lepas liar pertama diharapkan Putri Singgulung dan Putra Singgulung dapat bertemu kembali dengan induknya untuk melanjutkan pembelajaran hidup di alam.
Ternyata keduanya tidak mampu menuju hutan dan belum bisa berburu dikarenakan usia yang masih sangat muda. Hal tersebut menyebabkan Putri dan Putra Singgulung harus dievakuasi kembali pada 6 Desember 2020 setelah dua minggu dilepasliarkan.
Selanjutnya Putri dan Putra direhabilitasi kembali di PR-HSD ARSARI. Sejak itu Putri dan Putra Singgulung menjalani rangkaian proses rehabilitasi untuk memastikan mereka memiliki kembali sifat alami dan kemampuan bertahan hidup di alam liar.
Baca juga: 2 Harimau di Solok Tertangkap, Ternyata Putra dan Putri Singgulung, Kini Dibawa ke PR-HSD
Setelah dua tahun direhabilitasi kembali, BKSDA Sumbar melakukan serangkaian kajian kelayakan persiapan pelepasliaran, observasi awal menunjukkan bahwa Putra Singgulung belum menunjukkan tanda kesiapan untuk dilepasliarkan.
Sementara Putri Singgulung memiliki potensi yang kuat, sehingga BKSDA Sumbar memutuskan untuk melakukan kajian kelayakan lepas liar bagi harimau Putri Singgulung sejak Juli 2022 dengan tiga kriteria kajian.
"Kajian itu tentang kemampuan berburu dengan pakan hidup berbagai jenis dan ukuran, kemampuan menandai wilayah teritorinya, dan kemampuan berinteraksi dengan harimau lainnya," kata Erlinda C Kartika, Koordinator Pelaksana Pelepasliaran, Jumat (4/11/2022).
Erlinda menyatakan, kajian tambahan diperlukan untuk menghindari terjadinya konflik dengan manusia kembali, antara lain dengan memastikan pola aktivitas Putri Singgulung sebagaimana layaknya harimau di alam yaitu beraktivitas pada malam hari dan selama direhabilitasi tidak terhabituasi dengan manusia.
"Selain kajian perilaku tersebut, juga diperlukan rekayasa teknik pemberian pakan, rekayasa pembatasan kandang dari aktivitas manusia, dan komitmen bersama para pihak untuk menyiapkan perubahan perilaku Putri menjadi lebih liar," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Sebut Harimau yang Mangsa Ternak Warga di Solok Bukan Putra Singgulung atau Putri Singgulung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/putri-singgulung-pulang.jpg)