Pencurian di Padang

Curi Motor Pekerja Pabrik, Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Polresta Padang dan Telah Jadi Tersangka

Polresta Padang menangkap dua orang buruh harian lepas yang diduga mencuri sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polresta Padang
Dua orang pelaku pencurian berinisial HY dan DS ditangkap Polresta Padang, Rabu (22/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap dua orang buruh harian lepas yang diduga mencuri sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial HY (39) dan DS  (38) warga Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Ia diduga mencuri motor Honda Beat di area parkir PT Padang Raya Cakrawala di daerah Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. 

Baca juga: Doni Kuok Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Diduga Mencuri Handphone Seharga Rp3 Juta

Baca juga: Nekat Curi Motor Warga Purus, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polresta Padang

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku dilaporkan melancarkan aksinya pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara pelaku diamankan pada Rabu (22/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, oleh Polsek Kawasan Teluk Bayur (KP3) bersama dengan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

"Korban berinisial C, yang memarkirkan ditempat dia kerja," terang Ipda Yanti Delfina, Sabtu (29/10/2022).

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 18 juta rupiah, dan melaporkan kejadian ini ke Polresta
Padang," tuturnya.

Ia menambahkan, pelaku pertama yang ia amankan Adalah AY dan kemudian dari hasil pengembangan pihaknya mengamankan rekan HY, yaitu DS.

Kini keduanya diamankan di Mapolresta Padang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved