Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Ada Konspirasi di Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Sebagai Korban
Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
TRIBUNPADANG.COM - Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya sebagai korban dalam pusaran kasus narkoba.
Hal ini disebutkan Hotman Paris, saat menyampaikan beberapa pengakuan terkait kasus yang menjerat kliennya.
Hotman Paris meyakini jika Irjen Teddy Minahasa merupakan korban dalam kasus narkoba.
Nantinya, Hotman Paris berujar pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal sangkaan terhadap Irjen Teddy Minahasa di pengadilan.
"Menurut kami buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ungkapnya dalam keterangan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa
Diketahui sebelumnya, Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hotman Paris pun mengklaim jika Irjen Teddy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti tersebut.
Menurutnya, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Hotman lalu menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.
"TM (Irjen Teddy Minahasa) tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut."
Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan
"Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," ungkapnya di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.
"Jadi diduga ada konspirasi antara Linda dan Kapolres. Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu pengakuan dari Kapolres," tambahnya.
Hotman Paris menyebut ada perbedaan jumlah barang bukti antara penjelasan AKBP Dody Prawiranegara dan hasil timbangan di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, awalnya AKBP Dody melaporkan kepada Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat bahwa barang bukti yang siap dimusnahkan di Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 kilogram.
"Tapi sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022 tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kilogram."
Baca juga: Mantan Kapolres Bukittinggi Bantah Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa Transaksi Narkoba di Sumbar
"Artinya sebelum rilis sudah berkurang 1,9 kilogram," ujarnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Hotman mengatakan, kejadian itu mengundang kecurigaan dari Irjen Teddy Minahasa.
Pasalnya, semua barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan itu sebelumnya dipegang oleh AKBP Dody selaku mantan Kapolres Bukittinggi.
"Teddy Minahasa mengatakan 'saya sudah curiga' secara ilegal ada upaya menyembunyikan 1,9 narkoba ini menghilang," katanya.
"Akhirnya demi menjaga image tetap dibilang kurang lebih 40 kilogram."
Baca juga: Ungkap Peran Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Ingin Jadi Justice Collaborator
"Tapi sebenarnya sudah hilang 1,9 kilogram," papar Hotman Paris.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.
Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Irjen Teddy Minahasa.
Adapun 10 orang lainnya yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa sebagai Korban, Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody,