Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Ada Konspirasi di Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Sebagai Korban

Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Hotman Paris di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam. Hotman Paris meyakini jika Irjen Teddy Minahasa merupakan korban konspirasi dalam kasus narkoba. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha). 

"Artinya sebelum rilis sudah berkurang 1,9 kilogram," ujarnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Hotman mengatakan, kejadian itu mengundang kecurigaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Pasalnya, semua barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan itu sebelumnya dipegang oleh AKBP Dody selaku mantan Kapolres Bukittinggi.

"Teddy Minahasa mengatakan 'saya sudah curiga' secara ilegal ada upaya menyembunyikan 1,9 narkoba ini menghilang," katanya.

"Akhirnya demi menjaga image tetap dibilang kurang lebih 40 kilogram."

Baca juga: Ungkap Peran Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Ingin Jadi Justice Collaborator

"Tapi sebenarnya sudah hilang 1,9 kilogram," papar Hotman Paris.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Adapun 10 orang lainnya yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa sebagai Korban, Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved