Kota Pariaman
Tengah Tidur Lelap, Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Dicokok Polres Pariaman
Seorang warga Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman dicokok polisi saat tertidur lelap di kediamannya, Minggu (16/10/2022). Warga berinisial MW (36)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM,.PARIAMAN - Seorang warga Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman dicikok polisi saat tertidur lelap di kediamannya, Minggu (16/10/2022).
Warga berinisial MW (36) itu ditangkap karena diduga pengedar narkoba yang bertransaksi di wilayah hukum Polres Pariaman.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan, tersangka ditangkap di dalam rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Sel Khusus
Keberadaan terduga diketahui dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan perbuatan RW.
“Pelaku diduga pengedar, bersamanya kami amankan barang bukti tujuh paket sabu-sabu siap edar,” kata Nofridal, Senin, (17/10/2022).
Saat penangkapan Nofridal menyebut pihaknya harus melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Mengingat pelaku terbilang lincah bergerak, sehingga tidak mudah bagi polisi melacak keberadaannya selama ini.
Baca juga: Dapat Kabar Lewat Berita Televisi, Personel Polda Sumbar Kaget dengar Komandannya Tersandung Narkoba
“Jadi kami intai pelaku di rumahnya. Dan dini hari kami lakukan penangkapan. Saat pelaku tidur lelap,” jelas Nofridal.
Saat penangkapan, lanjut Nofridal, pelaku sempat terkejut karena dirinya telah dikepung petugas.
“Kami bangunkan dan kami geledah kamarnya. Kami temukan tujuh paket sabu siap edar yang telah dikemas dengan berbagai ukuran,” ungkap dia.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)