Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Dapat Kabar Lewat Berita Televisi, Personel Polda Sumbar Kaget dengar Komandannya Tersandung Narkoba

Personel Polda Sumbar kaget dengan kabar ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat mendengar pemberitaan di televisi terkait kabar ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Personel Polda Sumbar kaget dengan kabar ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa hingga kini masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Meski Telegram Kapolri terkait mutasi dirinya ke Polda Jawa Timur telah keluar.

Baca juga: Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Telah Dilakukan Penempatan Khusus

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya di Mapolda Sumbar memperoleh informasi ditangkapnya Irjen Pol Teddy lewat pemberitaan di televisi.

"Kami berharap informasi itu tidak benar," ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (14/10/2022) sore.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus jual beli barang haram tersebut.

Baca juga: Kapolri: Irjen Pol Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Listyo menuturkan kasus ini terungkap dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu.

Kala itu, pihaknya mengamankan sejumlah pelaku dan dari hasil pengembangan mengarah kepada beberapa personel Polri.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Listyo saat jumpa pers, Jumat sore.

Ia membeberkan saat ini Irjen Pol Teddy Minahasa tengah diproses oleh Propam Polri.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM (Teddy Minahasa)," terangnya.

Ia menambahkan, pagi tadi pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Irjen TM sebagai terduga pelanggar.

"Ancamannya PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) dan diproses pidana," ungkapnya dia.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved