Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Bocah 4 Tahun Terjepit Dalam Bak Pengering Mesin Cuci, Aturan Pakaian Adat

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Petugas Damkar Bantu Keluarkan

Editor: Mona Triana
ist
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang melakukan aksi heroik saat menyelamatkan seorang bocah perempuan umur empat tahun sedang terjepit di dalam bak pengering mesin cuci di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/10/2022) 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang Petugas Damkar Bantu Keluarkan Bocah Perempuan 4 Tahun yang Terjepit Dalam Bak Pengering Mesin Cuci.

Kemudian berita Aturan Pakaian Adat pada Hari Tertentu, Disdikbud Padang: Beberapa Sekolah Telah Menerapkan.

Baca berita selengkapnya :

1. Seorang bocah perempuan terjepit di dalam bak pengering mesin cuci akibat bermain petak umpet.

Peristiwa ini terjadi dalam rumah di Jalan Bariang Cubadak Ampo Nomor 08 Rt 01/Rw 08, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan awalnya masuk laporan adanya seorang anak kecil terjepit di dalam mesin cuci.

Kata dia, bocah perempuan itu bernama Nafisa Fazila (4), dan berhasil diselamatkan petugas.

"Awalnya mereka bermain petak umpet dengan saudaranya di dalam rumah," Sutan Hendra, Rabu (12/10/2022).

Ia menduga orang tua anak lalai sehingga anaknya lepas dalam pengawasannya.

"Jadi, posisi anak ini bersembunyi di dalam bak pengering mesin cuci," kata Sutan Hendra.

Hal itu membuat orang tua anak panik dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

"Kita menerima informasi pukul 20.15 WIB, selanjutnya kita turunkan lima orang petugas," ujarnya.

Sesampai di lokasi kejadian, pihaknya menemukan anak itu dalam kondisi terjepit di dalam bak pengering mesin cuci.

"Proses evakuasi dimulai dengan membuka bak pengering dari mesin cuci, dan barulah mengeluarkan anak tersebut," katanya.

Bocah tersebut berhasil diselamatkannya sekitar pukul 20.45 WIB.

"Alhamdulillah anak tersebut berhasil keluar tanpa adanya luka sedikit pun," ungkapnya.

Sutan Hendra berharap orang tua selalu memperhatikan anaknya, walaupun itu bermain di dalam rumah. 

Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan 13 Pelajar Bolos di Jam Sekolah, Terciduk Saat Nongkrong di Warung Kopi

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mewajibkan para siswa mengenakan pakaian adat pada hari tertentu.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Merespon hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Arfian mengatakan, beberapa sekolah di Padang sudah menerapkan kewajiban siswa mengenakan pakaian adat.

 "Sebenarnya kita di Padang sudah menerapkan hal itu, seperti di sekolah sudah memakai baju kurung basiba," ujar Arfian, saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (13/10/2022).

Selanjutnya, pakaian adat yang sejauh ini sudah dikenakan siswa di Padang yakni, pakaian baju kurung basiba untuk perempuan.

Baju ini dipakai siswa pada hari yang sudah disepakati masing-masing sekolah.

Arfian mengatakan, merespon aturan terbaru ini pihaknya akan kembali menentukan pakaian adat tertentu apa yang akan dikenakan para siswa.

Lebih lanjut, banyak hal terkait pakaian adat ini yang harus diperhatikan, seperti tidak merepotkan para siswa saat bersekolah.

"Seperti pakai Suntiang, ini tentu agak memberatkan para siswa," ujar Arfian.

Arfian mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setelah menerima surat edaran dan petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian terkait aturan pakaian adat ini.

"Intinya kita siap menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud tentang pakaian adat ini," ujar Arfian.

(TribunPadang.com)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved