Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Masih Jabat Kapolda Sumbar

Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022), hingga saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera B

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/6/2022) di Kantor Polres Bukittinggi. Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap ditangkap karena kasus narkoba viral, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022), hingga saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya ia dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

Namun, ia yang menggantikan Irjen Pol Nico Arinta itu belum sertijab (serah terima jabatan).

Baca juga: Viral Irjen Pol Teddy Ditangkap Karena Narkoba, Kabid Humas Polda Sumbar: Belum Ada Informasi

"Masih menjadi Kapolda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi TribunPadang.com via telepon seluler, Jumat sore.

Adapun kabar ditangkapnya Teddy santer media sosial dan pemberitaan media massa. Pertama kali informasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni dilansir dari Tribunnews.com, Jumat sore.

Baca juga: Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 Jiwa

Lanjut Dwi Sulistyawan, hingga saat ini, keterangan resmi terkait kabar ini belum disampaikan oleh Mabes Polri.

"Kita belum dapat informasi, kita tunggu dari Mabes Polri," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut bakal merilis kabar ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa sore ini.

Seusai pertemuan di Istana Negara, Sigit sempat menyinggung kasus ini. Ia menyebut inisial TM. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved