Aturan Seragam Sekolah

Pengamat Nilai Aturan Pakaian Adat di Sekolah Beratkan Orang Tua, Seharusnya Disubsidi Pemerintah

Pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni menilai aturan pakaian adat pada hari tertentu bagi siswa SD, SMP, dan SMA akan membera

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
ISTIMEWA
Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni menilai aturan pakaian adat di sekolah memberatkan orang tua dan seharusnya di subsidi pemerintah. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni menilai aturan pakaian adat pada hari tertentu bagi siswa SD, SMP, dan SMA akan memberatkan orang tua siswa.

Apalagi, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak terhadap kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Hal ini diungkapkan sekretaris UNP itu, menanggapi aturan seragam baru pada Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Dalam kondisi ekonomi saat ini, orang tua akan kesulitan karena pakaian adat ini tidak murah, ada yang mahal, misal di Sumbar itu ada salempang, deta, apalagi pakaian perempuan. Ke semua itu membutuhkan biaya," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Aturan Pakaian Adat di Sekolah, Wagub Sumbar: Bisa Menggerakkan UMKM yang Produksi Pakaian Adat

Erianjoni sepakat soal kebijakan siswa wajib mengenakan pakaian adat bagus karena bagian pelestarian pakaian adat kepada generasi muda.

Hanya saja untuk penerapan di lapangan, menurutnya pemerintah harus memberikan subsidi terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga menengah kebawah.

"Bisa saja subsidinya berasal dari dana bos. Karena kebijakan ini hadir saat ekonomi sulit sebab BBM naik," tutur Erianjoni.

Baca juga: Aturan Pakaian Adat pada Hari Tertentu, Disdikbud Padang: Beberapa Sekolah Telah Menerapkan

Ia menambahkan, kebijakan mengenakan pakaian adat ini juga jangan hanya sekedar memakai pakaian saja.

Namun mengenakan pakaian adat harus ada nilai-nilai budaya yang dipertimbangkan.

Apalagi dalam adat Minangkabau, kata dia, setiap printilan (printilan) pakaian adat memiliki nilai-nilai norma yang harus dipahamkan juga kepada para siswa.

Selain itu, dalam menentukan pakaian adat yang dipakai harus diperhatikan pakaian yang tidak mengganggu aktivitas anak sekolah.

"Untuk di Sumbar, misalnya juga harus ada standarnya, jangan nanti hanya menonjol satu daerah saja," pungkasnya. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved