Pernah Protes Biaya Psikologi untuk SIM Mahal?, Berikut Penjelasan Satlantas Polresta Padang
Satlantas Polresta Padang memberikan penjelasan terkait mahalnya harga tes psikologi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Sebab cukup banyak yang ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang memberikan penjelasan terkait mahalnya harga tes psikologi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, biaya tes psikologi ataupun tes kesehatan tidak ada sangkut pautnya dengan kepolisian.
Kata dia, kedua biaya tes yang menjadi syarat untuk penerbitan SIM itu ditentukan masing-masingnya oleh penyelenggara.
"Itu (biaya) dari pihak psikologi, kita hanya memproses orang yang sudah memenuhi persyaratan pembuatan SIM, ada surat tes kesehatan dan psikologi," ujarnya kepada TribunPadang.com, Selasa siang.
Baca juga: Polresta Padang Buka Layanan SIM Keliling di Depan Klinik Anisa Tabing, Puluhan Warga Mengantre
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Padang Pekan ini, Cek Syarat yang Perlu Disiapkan
Dia menuturkan, pihaknya hanya bertugas untuk penerbitan SIM sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Pembayaran PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (biaya penerbitan SIM) juga bukan ke polisi tapi ke BRI setempat," katanya.
Alfin melanjutkan, biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Adapun soal lokasi tes psikologi atau tes kesehatan, Alfin menambahkan, harus ditempat yang telah direkomendasikan.
"Tidak bisa dimana saja, psikologi itu harus psikologi yang sudah ada penunjukan dan mereka sudah terverifikasi, begitu juga tes kesehatan," pungkasnya.
Seorang warga Singgalang, Koto Tangah, Kota Padang yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan biaya tes psikologi perpanjangan SIM yang dianggap terlalu mahal.
Ia protes ketika menemani istrinya memperpanjang SIM dan harus membayar sebesar Rp200 hanya untuk tes psikologi.
Saat ditemui TribunPadang.com di Layanan SIM keliling Polresta Padang depan Klinik Anisa Tabing pada Senin (10/10/2022) mengaku terkejut dengan biaya tes psikologi yang mahal tersebut.
Sementara total biaya yang ia keluarkan untuk perpanjangan SIM ialah Rp325 ribu. Tambahannya, Rp50 ribu untuk tes kesehatan, dan Rp75 ribu untuk PNBP.
"Saya cukup kaget, kenapa tes psikologi biayanya Rp 200 ribu?," ujar pria tersebut.
Lebih lanjut, ia membandingkan biaya perpanjangan SIM di Mapolresta Padang, yaitu hanya Rp200 ribu keseluruhannya.