Kota Padang
Polresta Padang Buka Layanan SIM Keliling di Depan Klinik Anisa Tabing, Puluhan Warga Mengantre
Polresta Padang Buka Layanan SIM Keliling di Depan Klinik Anisa Tabing, Puluhan Warga Mengantre di lokasi
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polresta Padang membuka layanan SIM keliling di depan Klinik Anisa Tabing Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (10/10/2022).
Puluhan warga tampak mengantre menunggu dipanggil oleh petugas SIM.
Satu persatu nama warga dipanggil, kemudian masuk ke dalam mobil layanan SIM keliling untuk pengambilan foto.
Adapun sebelumnya, warga mesti mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan.
Salah seorang petugas parkir di lokasi, Joni (50) mengatakan, hari ini cukup ramai warga yang mengurus perpanjangan SIM.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Padang Pekan ini, Cek Syarat yang Perlu Disiapkan
Hal tersebut menurutnya karena saat ini pihak kepolisian tengah menggelar operasi zebra.
"Banyak yang mengurus SIM barangkali karena tengah ada operasi zebra, jadi semakin ramai warga yang datang ke layanan SIM keliling ini," kata Joni kepada TribunPadang.com, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, layanan SIM keliling ini hanya untuk urusan perpanjangan SIM A dan SIM C.
"Layanan SIM keliling ini ada setiap hari Senin hingga Sabtu," kata AKP Alfin kepada TribunPadang.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cek Jadwal, Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Polresta Padang Pekan Ini
Sebagai panduan, berikut alur perpanjangan SIM keliling dari Satlantas Polresta Padang:
1. Pemohon (masyarakat) melakukan pendaftaran.
2. Mengisi formulir yang disiapkan oleh petugas sesuai data diri. (Masyarakat disarankan membawa alat tulis sendiri).
3. Menyerahkan formulir kepada petugas.
4. Menunggu antrean, hingga petugas memanggil nama pemohon.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Polresta Padang Mulai 11-16 Juli 2022, Cek Alur dan Syarat Perpanjangannya
5. Pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk melakukan tes kesehatan.
6. Pemohon berfoto, dan terakhir menunggu SIM.
Adapun syarat yang diperlukan antara lain:
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Baca juga: MUDAH! Ini Cara Mengurus Perpanjangan SIM Online, Persiapkan Dokumen dan Biaya Segini
3. Hasil tes psikologi.
4. Surat keterangan sehat dari dokter.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Puluhan-Warga-Mengantre-di-Depan-Layanan-SIM-Keliling.jpg)