Kondisi Mental Anak Korban Pembunuhan di Sijunjung Membaik, Kepala UPTD PPA: Akan Terus Dipantau
Dua anak dari korban pembunuhan di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), mulai membaik
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dua anak dari korban pembunuhan di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), mulai membaik.
Dua anak tersebut berinisial G laki-laki berusia delapan tahun dan HB perempuan berusia tiga tahun.
Sebelumnya, kakak beradik malang itu melihat langsung ayahnya berinisial D (42) menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial MYS (27) dengan sebilah golok pada Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Pelajar di Agam, Cekcok Gara-gara Rumput Pakan Sapi
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sijunjung, Hadissyam menyebut, kedua anak tersebut saat ini masih tinggal bersama neneknya.
"Keinginan kami memang ingin membawa kedua anak tersebut ke rumah aman, tetapi karena pihak keluarga memutuskan, mereka dirawat neneknya," ujarnya kepada TribunPadang.com, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim psikolog, untuk anak perempuan karena masih berusia 3 tahun, masih belum mengetahui apa yang terjadi pada orang tuanya.
Sementara, untuk anak laki-laki saat ini mulai kembali ceria dan sudah mulai mengikuti pelajaran di sekolahnya.
"Walau sudah mulai membaik, kami akan terus melakukan pemantauan kepada kedua anak tersebut," ungkap Hadissyam.
Kata Kepala UPTD PPA Sijunjung itu, pihaknya rutin melakukan pemantauan ke rumah korban satu kali seminggu.
"Pemantauan tidak ada jangkanya, kami akan terus mendampingi korban hingga nantinya benar benar pulih," tuturnya.
Hadissyam mengungkapkan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sijunjung, Nedia Fitri Guspardi telah berkoordinasi dengan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir untuk rencana memasukan anak laki-laki itu ke pondok pesantren setelah lulus SD.
(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)