Alasan Wajib Vaksin Meningitis Bagi Calon Jemaah Haji dan Umroh, Cegah Penyakit Meningokokus

Pemerintah mewajibkan penyuntikan vaksin meningitis bagi semua orang yang akan melakukan perjalanan haji dan umroh

Penulis: Rahmadi | Editor: Mona Triana
SHUTTERSTOCK/SamaraHeisz5)
Ilustrasi vaksin meningitis 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmadi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah mewajibkan penyuntikan vaksin meningitis bagi semua orang yang akan melakukan perjalanan haji dan umroh.

Kepala KKP Kelas II Padang, Ahmad Hidayat, menjelaskan kewajiban vaksin meningitis merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bagi setiap jemaah haji dan umroh.

"Sampai saat ini penyuntikan vaksin meningitis bagi calon jemaah haji dan umroh masih diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi," katanya saat dihubungi Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KKP Padang Bakal Dapat Tambahan 4 Ribu Stok Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah Umroh

Dia melanjutkan, vaksin meningitis bertujuan untuk mencegah penyakit meningitis meningokokus.

Penyakit meningitis merupakan masalah kesehatan yang secara umum merupakan penyakit infeksi selaput otak dan sumsum tulang belakang.

"Penyakit ini banyak terjadi terutama untuk orang-orang yang kontak dengan orang carrier atau orang yang menderita penyakit meningitis," katanya.

Penyakit ini disebabkan oleh virus, bakteri, jamur dan parasit.

Penyakit ini dikenal sejak adanya epidemi yang terjadi pada jemaah haji atau orang yang kontak dengan jemaah haji. 

"Dulu di benua Afrika terkenal dengan penyakit meningitis, dikenal dengan sabuk meningitis, mereka juga melakukan perjalanan ke Arab Saudi," katanya.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Sumbar Kosong, Calon Jemaah Umroh Harus Tunggu Kiriman Stok Baru

Jadi untuk mencegahnya penularan penyakit meningitis, maka setiap jemaah yang datang ke Arab Saudi harus disuntik vaksin meningitis.

Vaksin ini biasanya akan disuntikkan dua minggu jelang keberangkatan calon jemaah ke Arab Saudi.

"Tidak ada alternatif lain kalau tidak ada vaksin, satu-satunya cara ya menunggu sampai ada sebab masih diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Sementara itu, diketahui untuk Sumbar sendiri KKP Padang menyuntikan 160 dosis perharinya.

Namun, untuk saat ini vaksin meningitis sedang kosong di Sumbar.

Calon jemaah diminta untuk menunggu stok vaksin baru yang akan segera datang.

Diperkirakan akan ada tambahan 4 ribu dosis di minggu depan.

"Kita sudah mengajukan beberapa waktu lalu, informasinya kita akan mendapat tambahan di minggu kedua Oktober," ujarnya.

(TribunPadang.com/Rahmadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved