Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Beri Alasan Copot Oknum Satpol PP, yang Diduga Injak Kaki Pedagang
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mencopot jabatan oknum anggota Satpol PP Bukittinggi yang menginjak kaki pedagang asongan saat penertiban.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mencopot jabatan oknum anggota Satpol PP Bukittinggi yang menginjak kaki pedagang asongan saat penertiban.
Tak hanya menginjak kaki, anggota Satpol PP tersebut diduga membawa paksa dagangan milik pedagang asongan di kawasan Jam Gadang, Bukittinggi.
Video aksinya oknum anggota Satpol PP Bukittinggi itu beredar di media sosial instagram dan viral.
Erman Safar mengatakan Plt Kasi Ops Satpol PP ini dalam melakukan penindakan tidak mengindahkan hal yang tidak seharusnya seperti menginjak kaki pedagang itu.
"Adab sopan santunnya agak kurang itu dasar kami mencopotnya," ujar Erman Safar, saat ditemui Senin (3/10/2022) usia pembukaan Kejurnas Karate di Auditorium UNP.
Ia menambahkan, apalagi Ia menjabat Kasi Ops Satpol PP yang nanti bisa dicontoh oleh bawahannya.
Baca juga: Kronologi Oknum Satpol PP Bukittinggi Injak Kaki Pedagang Asongan saat Penertiban, Jabatan Dicopot

Baca juga: Video Oknum Satpol PP Injak Kaki Pedagang Asongan di Kawasan Jam Gadang, Dagangan Diangkut Paksa
"Kalau kasi ops ini seperti itu apalagi nanti anak buahnya, akan mencontohkan hal yang tidak baik secara tidak langsung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bukittinggi Fredi Sikumbang mengatakan, kejadian ini terjadi saat anggotanya melakukan penertiban pedagang pada Rabu (5/9/2022) sore hari.
Sesuai aturannya, di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan berjualan.
Satpol PP Bukittinggi sudah berulang kali mengingatkan, namun pedagang asongan masih tetap berjualan di sekitar lokasi tersebut.
"Setiap hari kita lakukan penertipan di Kawasan Jam Gadang, ada dua regu yang kita kerahkan, satu regu terdiri dari 12 orang," ujar Erman Safar, saat dihubungi TribunPadang.com Sabtu (1/10/2022).
Fredi Sikumbang mengatakan, pedagang asongan tersebut berjualan air minum mineral dan air teh.
Kepada pedagang, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak berjualan di kawasan itu.
"Sudah berulang kali kita ingat dan tertibkan, masih juga berjualan disitu," ujarnya.
Fredi Sikumbang mengatakan, barang dagangan milik pedagang asongan tersebut diambil untuk dibuatkan berita acara..