Kronologi Oknum Satpol PP Bukittinggi Injak Kaki Pedagang Asongan saat Penertiban, Jabatan Dicopot
Kronologi oknum anggota Satpol PP Bukittinggi injak kaki pedagang asongan saat penertiban di Kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumbar
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kronologi oknum anggota Satpol PP Bukittinggi injak kaki pedagang asongan saat penertiban di Kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Kejadian ini terjadi, saat oknum Satpol PP ini memaksa membawa barang dagangan milik pedagang asongan yang tampak sudah tua.
Vidoe aksi oknum Satpol PP Bukittinggi ini beredar di media sosial.
Hingga akhirnya direspon Wali Kota Bukittingi Erman Safar dengan mencopot sang oknum dari jabatan.
Baca juga: Video Oknum Satpol PP Injak Kaki Pedagang Asongan di Kawasan Jam Gadang, Dagangan Diangkut Paksa
Kepala Satpol PP Bukittinggi Fredi Sikumbang mengatakan, kejadian ini terjadi saat anggotanya melakukan penertiban pedagang pada Rabu (5/9/2022) sore hari.
Sesuai aturannya, di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan berjualan.
Satpol PP Bukittinggi sudah berulang kali mengingatkan, namun pedagang asongan masih tetap berjualan di sekitar lokasi tersebut.
"Setiap hari kita lakukan penertipan di Kawasan Jam Gadang, ada dua regu yang kita kerahkan, satu regu terdiri dari 12 orang," ujarnya, Sabtu (1/10/2022) saat dihubungi TribunPadang.com.
Baca juga: Mengenang Gempa 2009, Fuji Astomi: Telat Keluar Gedung Satpol PP Padang, Bisa Jadi Nyawa Melayang
Fredi Sikumbang mengatakan, pedagang asongan tersebut berjualan air minum mineral dan air teh.
Kepada pedagang, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak berjualan di kawasan itu.
"Sudah berulang kali kita ingat dan tertibkan, masih juga berjualan disitu," ujarnya.
Fredi Sikumbang mengatakan, barang dagangan milik pedagang asongan tersebut diambil untuk dibuatkan berita acara.
Setelah itu, barang dagangan sudah bisa dijemput pemiliknya ke Mako Satpol PP Bukittinggi.
Baca juga: Sebanyak 12 Orang Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Karaoke dan Kos-kosan, Dilakukan Tes HIV/AIDS
"Setelah barang dagangannya dibuat bukti berita acara, bisa dijemput lagi dan sudah dijemput pedagang bersangkutan," ungkapnya.
Ia mengatakan, oknum itu menjabat Plh Kasi Ops Satpol PP, setelah kajadian tersebut, Ia non job atau tidak ada jabatan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar juga sempat menemui petugas Satpol PP Bukittinggi yang melakukan penertiban di kawasan Jam Gadang.
Erman Safar berpesan agar Satpol PP saat menertibkan pedagang dengan beretika dan sopan santun, sebab Satpol PP digaji oleh uang rakyat.
(TribunPadang.com/ Rima Kurniati)