Video Oknum Satpol PP Injak Kaki Pedagang Asongan di Kawasan Jam Gadang, Dagangan Diangkut Paksa

Beredar di media sosial video oknum Satpol PP mengambil dagangan milik pedagang asongan secara paksa di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
ist
Video Oknum Satpol PP Injak Kaki Pedagang Asongan di Kawasan Jam Gadang, Dagangan Diangkut Paksa 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Beredar di media sosial video oknum Satpol PP mengambil dagangan milik pedagang asongan secara paksa di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi.

Tak hanya membawa dagangan, oknum Satpol PP itu juga sempat menginjak kaki pedagang asongan yang tampak sudah tua itu.

Menolak barang jualan dibawa, pedagang sempat mencoba mempertahankan.

Sehingga terjadi tarik-menarik barang dagangan antara pedagang asongan dan oknum Satpol PP Bukittinggi.

Namun akhirnya, pedagang asongan itu menyerah, barang dagangan berupa air minum itu diangkut petugas Satpol PP.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Borong 5 Penghargaan, Anugerah Pariwisata Sumatera Barat 2022

Viralnya video ini direspon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dengan langsung mencopot jabatan oknum Satpol PP tersebut.

Erman Safat juga berpesan agar Satpol PP dalam menertibkan pedagang dengan beretika dan sopan santun.

Sebab Satpol PP digaji oleh uang rakyat.

Hal ini dibenarkan Kepala Satpol PP Bukittinggi Fredi Sikumbang, saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (1/10/2022)

"Benar, oknum Satpol PP dicopot dari jabatan," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Erman Safar Apresiasi Bimtek PKK Bukittinggi oleh PKK Sumbar

Fredi Sikumbang mengatakan, oknum itu menjabat Plh Kasi Ops Satpol PP, setelah kajadian tersebut, ia non job atau tidak ada jabatan.

Lanjutnya, barang dagangan pedagang asongan ini juga sudah dijumput pemiliknya.

"Setelah barang dagangannya dibuat bukti berita acara bisa dijemput lagi dan sudah dijempu pedagang bersangkutan," ungkapnya. 

Video ini awalnya beredar di akun instgram @undercover.id

Dalam uanggahannya tertulis:

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved