Kota Padang
Pemko Putus Aliran Listrik di Lubeg, Diduga Digunakan PKL Berjualan, Hingga Bikin Macet
Agar PKL tak berjualan di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung, Kota Padang. Satpol PP putus aliran listrik di Stasiun Penyedia Listrik Umum di sana...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang memutus aliran listrik di Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (3/10/2022).
Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, di lokasi itu kerap terjadi kemacetan, tepatnya depan Kampus Universitas Putera Indonesia.
Kemacetan terjadi karena ulah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di badan jalan tersebut. Sehingga membuat masyarakat yang melintas menjadi resah.
"Untuk mengatasi keresahan masyarakat tersebut, Satpol PP Kota Padang terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda tersebut," ujar Deni Harzandy.
Baca juga: 4 Oknum Pelajar SMP Diamankan Satpol PP Padang, Gegara Kedapatan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam
Deni Harzandy menuturkan, pihaknya telah persuasif melarang PKL untuk berjualan di sepanjang jalan tersebut. Penertiban juga telah dilakukannya.
Pihaknya menduga, PKL masih bertahan di lokasi lantaran adanya ketersedian stasiun pengisian listrik umum (SPLU), yang berada di tiang listrik PJU di sepanjang jalan Aru tersebut.
"Untuk mengatasinya kita bersama dengan tim gabungan, Satpol PP, Dishub dan PLN hari ini melakukan pemutusan stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang ada di Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung ini," tutur Deni Harzandy.
Baca juga: Satpol PP Padang Sasar Kafe Karaoke, dan Kos-kosan, 4 Pria dan 8 Wanita Terjaring Lalu Tes HIV/AIDS
Dari pantauan di lapangan, sebanyak empat meteran pribadi terpasang di tiang listrik, kayu dan ada juga yang dipasangkan di dinding pagar.
Kesemua aliran listrik tersebut diputus oleh tim gabungan Pemko Padang.
"kita berharap Semoga dengan diputusnya aliran listrik ini, tidak ada lagi PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan kemacetan pun bisa kembali teratasi," harap Deni Harzandy. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)