Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 102, Membaca Teks Anekdot Hukum Peradilan

Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 102, membaca teks Anekdot Hukum Peradilan.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Bahasa Indonesia kelas 10
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 102, membaca teks Anekdot Hukum Peradilan. 

TRIBUNPADANG.COM - Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 102, membaca teks Anekdot Hukum Peradilan.

Pembahasan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 102 diperuntukkan bagi siswa yang sedang mengerjakan Kurikulum 2013.

Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 102 dilansir dari berbagai sumber:

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 111, Mengidentifikasi Isi Pokok Cerita Hikayat

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 92, Makna Tersirat Anekdot

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 226, Karakter Unggul Tokoh dalam Teks Biografi

Bacalah teks “Anekdot Hukum Peradilan” dan kerjakan tugas yang diminta!

Anekdot Hukum Peradilan

1) Untuk mengidentifikasi struktur teks anekdot tersebut, lengkapilah titik-titik pada diagram berikut ini dengan hanya menuliskan satu atau dua kalimat pendek. Sertakan juga nomor paragraf tempat kalimat tersebut berasal.

Jawaban:

ABSTRAKSI: Seorang tukang pedati yang setiap pagi membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya (paragraf 1).

ORIENTASI: Suatu pagi ia melewati jembatan yang baru dibangun (paragraf 1).

KRISIS: Tukang pedati itu jatuh ke sungai sehingga kuda beserta dagangannya hanyut. Ia melaporkan ke pengadilan tetapi semua yang terlibat dalam pembangunan jembatan mengaku tidak bersalah hingga Sang Hakim memutuskan Si Pembantu yang gemuk dan
tinggi bersalah (paragraf 2-6)

REAKSI: Sang Hakim marah karena hukuman tidak bisa dilaksanakan dan menyuruh Si Pengawal menangkap Si Pembantu yang lain untuk disidang (paragraf 7-8)

KODA: Sidang selesai setelah masyarakat menyatakan pengadilan tersebut adil (paragraf 9).

2) Partisipan yang terlibat pada anekdot tersebut adalah partisipan manusia, seperti yang mulia hakim. Partisipan manusia yang lain adalah:

Jawaban:
a. Si Tukang Pedati
b. Si Pembuat Jembatan
c. Si Tukang Kayu
d. Si Penjual Kayu
e. Si Pembantu yang tinggi dan gemuk
f. Si Pembantu yang pendek dan kurus
g. Si Pengawal

3) Dalam teks anekdot itu tidak terdapat unsur lucu, tetapi menggambarkan kekonyolan bahwa orang yang tidak bersalah dihukum dan dimasukkan ke penjara. Mengapa si Pembantu yang kurus dan pendek dihukum dan dipenjara, tetapi si Pembantu yang gemuk dan tinggi tidak?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved