Kepulauan Mentawai
Pencarian Hari Keempat Kakek yang Hilang di Muara Simalancan Mentawai, Korban Belum Ditemukan
Pencarian kakek berusia 74 tahun yang hilang di Kepulauan Mentawai memasuki hari keempat. Kakek tersebut bernama Philipus Paletuk.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pencarian kakek berusia 74 tahun yang hilang di Kepulauan Mentawai memasuki hari keempat.
Kakek tersebut bernama Philipus Paletuk.
Sebelum dinyatakan hilang, Philipus Paletuk memakai kemeja lengan pendek warna putih dan celana jeans pendek warna coklat pada, Jumat (2/9/2022).
Ia dilaporkan hilang di Muara Simalancan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Baca juga: Kakek 74 Tahun di Mentawai Dilaporkan Hilang, Upaya Pencarian Dilanjutkan Minggu, 4 September 2022
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Akmal, mengatakan bahwa korban hingga saat ini belum ditemukan dan pencarian masih berlanjut.
"Sampai hari ini, pencarian hari keempat masih nihil untuk korban. Awalnya korban ini berangkat dari rumah menuju kawasan muara sungai Malancan," kata Akmal, Senin (5/9/2022).
Akmal menjelaskan bahwa korban hendak menuju kandang babi miliknya dengan menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai Simalancan.
"Untuk perahunya sudah berhasil ditemukan beserta dengan peralatan yang dibawanya. Namun, orangnya tidak ditemukan sampai saat ini," ujar Akmal.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Kakek di Mentawai Dilaporkan Hilang, Polisi Dharmasraya Gagalkan Penyelundupan Rokok
Akmal menduga korban tenggelam sehingga dilakukan proses pencarian dengan menyisiri aliran sungai, muara, dan laut.
"Selain itu juga ada dilakukan penyelaman dan pencarian dengan aqua eye dalam mendeteksi korban di dalam air," kata Akmal.
Tidak hanya pada kawasan perairan, tim SAR Gabungan juga melakukan pencarian di daratan sekitar aliran sungai.
"Dari muara menuju laut ada sekitar 2 mil, kiri dan kanannya masing-masing 1 kilometer. Jadi kita ada tiga tim pada hari ini," kata Akmal. (*)