Update Harga BBM di Sumbar Berlaku Mulai 1 September 2022, BBM Non Subsidi Turun, Pertalite Stabil
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis (1/9/2022)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis (1/9/2022).
Penyesuaian harga ini pada tiga jenis BBM yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami penurunan tersebut yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca juga: PT Pertamina Sumatera Barat Sosialisasikan Pendaftaran Pengguna BBM Bersubsidi ke Pemko Payakumbuh
Untuk di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo Rp 16.250 per liter.
Sementara Dexlite Rp 17.450 per liter dan Pertamina Dex Rp 17.750 per liter.
Hal tersebut dibenarkan Section Head Communication & Relation Sumbagut Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
"Harga ini berlaku mulai 1 September ini," ungkapnya.
Baca juga: Registrasi Pertamina Subsidi Tepat di SPBU Pariaman Berjalan Lancar
Sementara itu, harga BBM subsidi masih stabil, jenis pertalite Rp 7.650 per liter.
Selanjutnya sejumlah SPBU di Padang pada Rabu (31/8/2022) sore hingga malam mengalami antrean panjang salah satunya di Jalan Juanda.
Salah seorang pengendara Rasyid mengaku ikut mengantre BBM subsidi dikarenakan khawatir terjadinya kenaikan harga.
"Soalnya besok katanya BBM bakalan naik, makanya stok dari sekarang," ungkapnya saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Ia berharap BBM subsidi tidak naik, sebab dikhawatirkan harga kebutuhan pokok juga akan naik.
Beragam respons diungkapkan oleh warga Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkenaan dengan wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 1 September 2022.
Sejumlah warga dijumpai TribunPadang.com di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sawahan pada Rabu (31/8/2022) malam.