Kota Padang
Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi Barang Berharga di Klub Malam
Polresta Padang menangkap pelaku pencurian tas berisi barang berharga di sebuah klub malam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku pencurian tas berisi barang berharga di sebuah klub malam.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku inisial FRA diamankan pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kata dia, pelaku diamankan di rumahnya daerah Kampung Durian, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku ini diduga melakukan pencurian satu unit tas berisi barang-barang berharga pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Yanti Delfina.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Lewat Jual Beli Online, Pelaku Masih 17 Tahun
Tindak pidana pencurian ini terjadi di klub malam hotel Jalan Bundo Kanduang Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Sekitar pukul 01.30 WIB korban masuk ke sebuah klub hotel di Padang."
"Kemudian korban meletakkan tas yang berisikan dua unit HP dan kartu-kartu penting lainnya di atas meja," ungkap Ipda Yanti Delfina.
Korban baru menyadari tasnya hilang saat hendak pulang.
"Kerugian korban dua unit HP dan kartu-kartu lainnya sehingga datang melapor ke Polresta Padang," ujar Ipda Yanti Delfina.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu tas warna coklat, HP OPPO F5, KTP, SIM C, Kartu Indonesia Sehat, dan kartu mahasiswa. (*)