Breaking News

Harga Pertalite Tidak Jadi Naik, Antrean Kendaraan Masih Terjadi di SPBU Jalan Khatib Sulaiman

Meskipun harga pertalite belum naik, antrean panjang kendaraan masih  terjadi di SPBU 14.251.524 Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Kamis (1/9/2022)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Meskipun harga pertalite belum naik, antrean panjang kendaraan masih  terjadi di SPBU 14.251.524 Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Antrean panjang ini terjadi pada pembelian BBM subsidi jenis Pertalite khususnya untuk kendaraan roda dua 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Harga pertalite tidak jadi naik, tetapi antrean panjang kendaraan masih terjadi di SPBU 14.251.524 Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Antrean panjang ini terjadi pada pembelian BBM subsidi jenis Pertalite khususnya untuk kendaraan roda dua.

Staf operasional SPBU 14.251.524 Jalan Khatib Sulaiman, Rovi Putra mengatakan hingga kini harga Pertalite masih stabil, Rp 7.650 per liter.

Baca juga: Update Harga BBM di Sumbar Berlaku Mulai 1 September 2022, BBM Non Subsidi Turun, Pertalite Stabil

Begitu juga harga pertamax masih Rp12.750 per liter dan harga bio solar masih Rp 5.150 per liter.

"Sementara harga dexlite turun menjadi Rp17.450 per liter sebelumnya Rp 18.150 per liter," ungkapnya saat ditemui, Kamis (1/9/2022).

Rovi Saputra mengakui, adanya wacana naiknya harga pertalite jadi Rp 10.000 membuat pembelian pertalite di SPBU tersebut meningkat drastis.

Baca juga: Beragam Respons Warga Padang Soal Wacana Kenaikan BBM Bersubsidi 1 September 2022

"Kemarin saja penjualan pertalite kita 24 ton, sementara biasanya hanya 16 sampai 18 ton," ungkapnya.

Rovi Saputra mengatakan kebanyakan pengendara mengisi penuh BBM karena kekhawatiran terjadinya kenaikan pertalite.

"Antrean kendaraan juga dikarenakan adanya uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi untuk setiap kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Konsumsi BBM Meningkat, Sri Mulyani: Berpotensi Habis September dan Oktober Ini

Terhitung tanggal 1 September 2022, setiap kendaraan yang mempergunakan BBM subsidi, dijatah sesuai dengan kapasitas CC kendaraan.

"Setiap kendaraan yang mengisi BBM langsung didata oleh petugas SPBU seperti mencatat jenis dan nomor polisi kendaraan serta mencatat jumlah pembelian BBM subsidi, ini memakan waktu," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved