Gempa Mentawai
Gempa Mentawai, Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 21 Hari, Stok Pangan Tidak Memadai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai menetapkan masa tanggap darurat gempa yang mengguncang daerah Mentawai sejak Senin (29/8/2022).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Istimewa/BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai
Suasana warga Desa Simalegi, Siberut Barat, Kepulauan Mentawai yang mengungsi ke tempat tinggi pasca gempa M 6,1 mengguncang wilayah setempat, Senin (29/8/2022).
Sementara bangunan yang kondisinya rusak sedang itu Gereja Katolik Stella Maris Betaet.
"Gereja ini tidak bisa digunakan karena rawan keruntuhan dari plafonnya," terangnya.
Baca juga: Pasca-Gempa Mentawai, Sebanyak 2.326 Orang dari Desa Simalegi Siberut Barat Mengungsi
Novriadi mengatakan saat ini masyarakat membutuh bantuan logistik.
"Karena bantuan logistik ini hanya bertahan untuk dua hari apalagi nanti dikhawatirkan ada gempa susulan," ungkapnya.
Bantuan yang dibutuhkan berupa makanan, kemudian tenda, obat-obatan khusus pengungsian seperti obat diare dan obat demam.
"Serta popok, susu, selimut dan susu untuk anak-anak," jelasnya. (*)