Jelang Sidang Etik, Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Sidang Digelar Tertutup
Jelang sidang kode etik yang akan diadakan hari ini, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Jelang sidang kode etik yang akan diadakan hari ini, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri Sambo tersebut telah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit mengatakan, surat pengunduran diri Sambo itu akan diproses terlebih dahulu.
Diketahui surat pengunduran diri Ferdy Sambo diterima Sigit pada Rabu (24/8/2022).
Baca juga: MTsS Lubuk Kilangan Raih Prestasi Tingkat Lokal, dan Nasional, Jadi Sekolah Binaan PT Semen Padang
Baca juga: MTQ Korpri di Sumbar Digadang Jadi Terbesar Sepanjang Sejarah, Diikuti 37 Provinsi dan 80 Instansi
Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada aturan-aturan yang harus terpenuhi sehingga diputuskan surat tersebut bisa diproses atau tidak.
"Ya, ada suratnya, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucap Sigit.
Terlebih lagi sidang kode etik terhadap Fedy Sambo akan digelar hari ini.
Melansir dari Tribunnews, sidang kode etik akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang KKEP ( Komisi Kode Etik Polri) Gedung TNCC Lt. 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Sidang etik terhadap Ferdy Sambo itu akan digelar secara tertutup.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.
Adapun putusan terhadap Sambo baru dapat diputuskan setelah sidang etik digelar.
"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.
Adapun sidang etik hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.
Sebelumnya, IPW mendesak Polri untuk menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo secara terbuka.