Kisah Guru Honor di Padang Mengajar Selama 15 Tahun, Digaji Rp 1 Juta, Berharap Diangkat Jadi PPPK

Imran seorang guru honorer di Guru SD 28 Air Tawar Timur Kota Padang  Ia mengaku sudah 15 tahun mengabdi sebagai guru.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ratusan guru honorer di Kota Padang mengelar demo di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Senin (22/8/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Imran seorang guru honorer di Guru SD 28 Air Tawar Timur Kota Padang 

Ia mengaku sudah 15 tahun mengabdi sebagai guru.

Ia mengajar guru pendidikan agama Islam sejak tahun 2007.

Baca juga: Update Nasib Guru Honorer di Padang, Arfian: Semoga Kemenpan RB Bisa, Kembali Buka Sistem e-Formasi

Awal mengajar, gajinya hanya sekitar Rp 300 Ribu.

Kini, setelah belasan tahun mengajar gajinya masih jauh dari UMR Kota Padang.

"Kalau sekarang gaji hanya satu juta delapan puluh ribu," ungkap Imran, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, gajinya tersebut tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

"Cabai saja sekarang hampir Rp 100 ribu satu kilogram, tidak cukup gaji segitu," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Ribuan Guru Honorer di Padang, Antara Pengamat dan Kepala BKPSDM Pemko 

Imran mengatakan mengajar di sekolah sebanyak 24 jam seminggu.

Meskipun digaji tidak seberapa, baginya mengajar merupakan hobi dan bentuk pengabdian kepada bangsa.

"Kita mengajar untuk mencerdasarkan anak bangsa," ungkapnya.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLP) ini berharap ada mukjizat agar bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kalau informasi terakhir yang kita dapat, kemungkinan KemenpanRB membuka formasi sangat kecil," ungkapnya.

Baca juga: Pemko Padang Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Formasi Guru Honorer, Sebut Soal Anggaran

Imran mengaku menyangkan kelalaian Pemko Padang yang tidak mengajukan formasi PPPK guru hingga akhirnya ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved