Menteri KKP di Sumbar
Menteri KKP RI Kampanyekan Bulan Cinta Laut ke Pemprov Sumbar, Pemko dan Masyarakat di Pantai Padang
Menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengkampanyekan Bulan Cinta Laut (BCL) kepada Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengkampanyekan Bulan Cinta Laut (BCL) kepada Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan masyarakat di Pantai Padang, Minggu (21/8/2022).
Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Bulan Cinta Laut itu akan dilaksanakan selama satu bulan pada Oktober 2022 di seluruh wilayah pesisir di Indonesia.
Adapun saat penyelenggaraan Bulan Cinta Laut itu, nelayan atau masyarakat diminta untuk tidak menangkap ikan. Namun, diajak untuk mengangkut sampah dari laut.
"Setiap sampah yang dibawa ke darat akan diganti sesuai dengan harga ikan," katanya.
Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya akan menerapkan kebijakan baru untuk menghindari minimnya stok ikan saat pelaksanaan Bulan Cinta Laut.
"Kita akan terapkan kebijakan baru yaitu penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota. Jika di satu zona itu kuotanya 1 juta yang boleh ditangkap, maka kita akan awasi seluruh kapal, dari situ kita tahu," ujar Sakti Wahyu Trenggono.
Baca juga: Tampil di Festival Pamalayu 2022, Orkes Melayu Asal Malaysia Bawakan 15 Lagu

Baca juga: Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Maelo Pukek Budaya yang Harus Dilestarikan
Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kegiatan Bulan Cinta Laut itu ialah kegiatan strategis, dan Indonesia adalah satu wilayah strategis bagi dunia yang turut berkontribusi dalam perubahan iklim.
Targetnya, jika kegiatan pembersihan laut dilakukan secara masif, maka Tahun 2045 nanti sampah di perairan laut di Indonesia berkurang sebanyak 70 persen.
Ia mengatakan, program Bulan Cinta Laut itu ialah salah satu program kementerian kelautan dan perikanan (KKP) yaitu program ekonomi biru.
Dimana program ekonomi biru itu juga dimaksudkan memperluas ruang konservasi. Pihaknya, kata dia, sudah membagi enam zona penangkapan atau industri perikanan.
"Setiap zona akan ditetapkan luas konservasinya, sehingga dapat memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen dari luas perairan di Indonesia," ujar dia.
Memperluas konservasi itu, kata dia, dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan populasi ikan dan menjaga serapan karbon.
"Di wilayah itu, kapal tidak boleh lewat, serapan karbonnya bagus, produksi oksigen akan bagus, kemudian akan menjadi daerah pemijahan ikan secara natural.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)