Tak Dibawa ke RS, Pemandu Lagu Dirudapaksa setelah Kecelakaan hingga Dinyatakan Meninggal
Seorang pria berinisial ADB, warga , Jawa Timur, tega merudapaksa teman wanitanya yang pingsan akibat kecelakaan motor.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Seorang pria berinisial ADB, warga Tulunggagung, Jawa Timur, tega merudapaksa teman wanitanya yang pingsan akibat kecelakaan motor.
Tak lama setelah kejadian, korban dengan inisial BM meninggal dunia akibat pendarahan di bagian otak.
Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban bertemu di warkop karaoke pada Senin (15/8/2022).
Antara korban dan pelaku diketahui sudah saling mengenal.
Setelah berkaraoke, keduanya pergi bersama menggunakan sepeda motor dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 2, Mengapa Kita Merasa Nyaman saat Berada di Bawah Pohon Rindang?
Baca juga: List Terbaru Harga HP Oppo Agustus 2022: Oppo Seri A Dibanderol Mulai Rp 1 Jutaan Ada Oppo A15
Ditengah perjalanan, BM dan ADB mengalami kecelakaan.
Akibat insiden itu, korban pingsan tak sadarkan diri.
ADB yang dibantu warga sekitar lantas meletakkan tubuh BM ke atas motor.
Bukannya mengantar korban ke rumah sakit, pelaku justru membawa korban ke rumahnya sendiri.
Dalam kondisi tak berdaya, ADB merudapaksa korban.
Keesokan harinya, pelaku meninggalkan korban yang lemah tak berdaya.
Pelaku keluar rumah untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak.
Keberadaan BM diketahui rekan kerjanya sesama pemandu lagu.
Menurut keterangan Anshori, pada Senin pagi BM dibawa ke rumah sakit, namun pada Selasa pagi korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi, korban menderita luka parah akibat kecelkaan.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarah di bagian otak dan patah tulang leher.
Kepolisian melakukan penyelidikan dan membultikan perbuatan pelaku.
ADB kemudian ditetap sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis 286 KUHP Pidana dan pasal 290 KUHP pidana.