Kota Pariaman
Kota Pariaman Berstatus Kejadian Luar Biasa DBD, 103 Kasus Terekap Sejak Januari- Agustus 2022
Tercatat oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Kota Pariaman Rio Arisandi, ada sebanyak 103 kasus
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Seorang petugas sedang melaksanakan Fogging di ruang tahanan polres Pariaman beberapa waktu lalu, Rabu (10/8/2022)
Selain itu pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi pada sekolah serta sejumlah pemukiman masyarakat dan meminta pemko untuk mengeluarkan Surat Edaran terkait kondisi status KLB DBD ini.
Seperti halnya untuk mendorong masyarakat aktif menjaga kebersihan dan melakuka kerja bakti untuk pemberantasan sarang nyamuk.
"Kami juga tetap melaksanakan prosedur pengobatan, perujukan dan perawatan bagi warga yang mengalami gejala DBD sesuai prosedur pelayanan," terangnya. (*)