Personel Polsek Kamang Baru Dampingi BPOM Dharmasraya, Lakukan Pemeriksaan di Pasar Sungai Tambang

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kamang Baru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dharmasraya, melakukan pemeriksaan di Pasar Sungai

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Polsek Kamang Baru bersama BPOM Dharmasraya melakukan pemeriksaan di Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Kamis (21/7/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kamang Baru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dharmasraya, melakukan pemeriksaan di Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/7/2022).

Kasubag Humas Polres Sijunjung, AKP Nasrul menyebut, Polsek Kamang Baru diwakili oleh Aipda Marjoni Efendi selaku Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar, serta dari BPOM Dharmasraya diwakili Tim Pengawas farmasi dan makanan Rifilinda Zulni bersama enam anggota lainnya.

Baca juga: Pembangunan RSUD Pratama Sijunjung, Bupati Benny Dwifa Lakukan Peletakan Batu Pertama

Baca juga: Kejari Sosialisasikan Pencegahan, dan Penindakan Korupsi kepada Wali Nagari Se-Kabupaten Sijunjung

"Pada pemeriksaan tersebut dilakukan razia dan pemeriksaan terhadap makanan yang kadaluarsa dan mengandung formalin serta bahan bahan kosmetik yang dijual disana," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain melakukan razia, pihaknya juga memberikan kepada para pedagang tentang makanan kadaluarsa dan kosmetik berbahaya, serta makanan tidak menjual barang yang tidak memiliki izin BPOM RI.

Baca juga: Menyambut HUT Ke-77 RI, Pemkab Sijunjung Adakan Turnamen Voli Antar OPD

Baca juga: Keuntungan Berjualan di Pujasera RTH Logas Muaro Sijunjung, Biaya Sewa Lebih Murah

"Pada pemeriksaan tersebut ditemui beberapa kosmetik yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat apabila digunakan,"  ujar Nasrul.

Dikatakannya, pihak BPOM Dharmasraya melakukan penyitaan terhadap kosmetik yang berbahaya itu.

"Kami mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, untuk terus melakukan pemantauan ke pasar, agar tidak ada lagi kosmetik atau makanan yang tidak memiliki BPOM RI," tutupnya. (*)


 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved