Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 telah di buka, cek sekarang dan lengkapi persyaratannya.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Mona Triana
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika kamu memenuhi kriteria di atas maka segera lakukan pendaftaran pada dashboard Kartu Prakerja.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung login ke dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".
Bagi peserta yang belum memiliki akun, bisa mengikuti cara di bawah ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36:
1. Pertama buka laman www.prakerja.go.id
2. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'.
3. Lalu isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan.
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'.
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'.
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda.
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'.
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'.
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'.