Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 telah di buka, cek sekarang dan lengkapi persyaratannya.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 telah dibuka, berikut syarat pendaftarannya.
Kabar gembira bagi pejuang loker, pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 telah dibuka.
Melansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 telah dibuka pada Minggu (10/7/2022) kemarin.
Admin prakerja.go.id mengatakan pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 dibuka tepat pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Ini Hal yang Harus Disiapkan Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja: KTP, KK dan Nomor HP
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id.
Gelombang 36 dibuka seusai diumumkannya penerima gelombang 35 pada 17 Juli 2022 lalu.
Seperti diketahui, pendaftaran gelombang 35 sudah ditutup pada tanggal 15Juli 2022.
Nah, bagi kamu yang belum beruntung di gelombang 28 kemaren ini menjadi kesempatan untuk mencoba kembali.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Daftar Melalui prakerja.go.id
Yuk simak syarat pendaftarannya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.